Sarolangun – Tim gabungan Polres Sarolangun, Polres Muaro Jambi, dan Polda Jambi Sabtu (24/8/2019) pagi berhasil menangkap pelaku pencurian Senjata Api (Senpi) milik kanit reskrim Polsek Pauh Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana membenarkan hal tersebut dan pelaku tewas dalam baku tembak dengan petugas.
“Benar, kita bekerjasama dengan polda Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pencuri senjata api di Polsek Pauh, pelaku sendiri tewas usai baku tembak dengan petugas dengan luka dibagian dada,” katanya
Ia juga mengatakan bahwa pelaku bernama Madan Saifudin Harahap (24) warga Kecamatan Padang Sidampuan, Sumatra Utara (Sumut). Pelaku juga merupakan narapidana bebas bersyarat, dari Lapas Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang dipindahkan ke Palembang karena sering berulah. “Dia mendapatkan pembebasan bersyarat di Palembang,” tambahnya.
Adapun kronoligis pelaku mencuri senpi milik Kanit Reskrim Polsek Pauh terjadi pada Jumat (23/8/2019) kemarin, sekira pukul 08.00 WIB lalu. Pelaku sengaja datang ke Polsek Pauh dengan alasan ingin membuat laporan.
Saat membuat laporan, pelaku ber pura-pura mau ke toilet. Namun ternyata pelaku masuk ke ruangan Kanit Reskrim Polsek Pauh, yang saat itu Kanit Reskrim Polsek Pauh sedang mandi.
Melihat ruangan kosong dan tanpa pikir panjang pelaku langsung mengambil senjata milik Kanit Reskrim didalam laci meja.
Selain itu, pelaku juga mengambil handphone dan uang. Kemudian melarikan diri ke daerah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dengan menumpang angkutan Batubara.
Setelah diketahui keberadaan pelaku, tim langsung bergerak, namun pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.
“Keberadaan pelaku diketahui melalui Hp curian yang dibawanya, saat akan ditangkap pelaku sempat melepaskan enam kali tembakan, namun petugas lebih jeli dan berhasil melumpuhkan pelaku,” katanya
Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar