Merangin – Polsek Bangko kembali berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana penganiayaan, pelaku yang sempat kabur akhirnya bisa diringkus oleh jajaran anggota unit reskrim Polsek Bangko pada hari jumat (15/03/2019) sekira pukul 15:00.
Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 11 September 2018 sekira pukul 09.00 wib di depan Mushola RT. 03 Desa Pulau Layang Kecamatan Batang Masukan Kabupaten Merangin, saat itu telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku atas nama Sadam Husein dengan cara menusukan sebilah pisau sebanyak 3 kali kebagian tubuh korban (Bustami), diantaranya pada bagian lengan tangan kanan serta pinggul sebelah kiri dan punggung, sehingga korban mengalami pendarahan.
Peristiwa tersebut terjadi karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena pelaku dituduh oleh korban telah membuang tempurung tempat getah karet dikebun milik korban, setelah melakukan perbuatan tersebut selanjutnya pelaku melarikan diri dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek Bangko.
Pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2019 sekira pukul 15.00 wib, anggota unit Reskrim Polsek Bangko mendapatkan informasi bahwa pelaku (Sadam Husein) telah kembali dari pelariannya dan sedang berada dirumah orang tuanya pelaku di Lingkungan Pulau Kemang kel Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian unit Reskrim Polsek Bangko menuju rumah orang tua pelaku di Lingkungan Pulau Kemang Kel Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin sekira pukul 16.00 wib.
Sesampai dirumah orang tua pelaku, unit Reskrim polsek Bangko langsung melakukan pengepungan selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam rumah didapat seorang laki-laki.
Setelah di interogasi pelaku mengaku bernama Sadam Husein dan mengakui telah melakukan penganiyaan terhadap Bustami (Korban). Kemudian terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Bangko Guna dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Kapolsek bangko Iptu Echo Sitourus membenarkan adanya penangkapan seorang warga yang di duga melakukan tindak pidana penganiayaan. “Benar, anggota kami berhasil mengaman kan seorang warga yang di duga melakukan tindak pidana penganiayaan, dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan dan diproses.” ungkapnya.
Reporter : Tri Mulyadi
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar