Batanghari – Puskesmas Muara Tembesi Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batanghari, mendapat kunjungan dari Ombudsman RI dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kementerian/Lembaga berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepala Puskesmas Muara Tembesi, Syafrudin SKM saat di jumpai diruangannya memamparkan varibel yang menjadi penilaian produk administrasi kepatuhan Pelayanan Publik diantaranya; standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, misi, visi dan moto pelayanan, atribut pelayanan terpadu dan rekognisi.
“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu kami telah mendapat kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk dilakukan penilaian,” kata Syafrudin
Dia juga menambahkan di Kabupaten Batanghari ada tiga Puskesmas yang menjadi sasaran penilaian yaitu Puskesmas Muara Bulian, Puskesmas Durian Luncuk dan Puskesmas Muara Tembesi.
“Selain Puskesmas, Ombudsman juga melakukan ke penilaian ke sembilan OPD yang ada di Batanghari,” tambahnya
Saat disinggung tentang hasil yang akan di peroleh dia (Syafrudin-Red) Optimis hasil yang di peroleh akan maksimal.
“Untuk hasil saya optimis karena semua Kriteria Penilaian telah terpenuhi,” ujarnya
Reporter : Rendi Andani
Komentar