Kota Jambi – Panwaslucam Kecamatan (Panwascam) Kota Baru, Kota Jambi mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2019 di aula kantor Lurah Simpang 3 Sipin Kecamatan Kota Baru, (6/12/2018).
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut melibatkan tokoh masyarakat, ibu – ibu pengajian, porum RT dan tokoh pemuda dalam Kecamatan Kota Baru yang dilaksanakan dua hari sejak tanggal 5 – 6 Desember 2018.
Arvandi,S.Pd,I, ketua Panwaslucam Kota Baru dalam paparan materi menyampaikan, pengawasan partisipatif yang dimaksud ialah melibatkan masyarakat untuk menjadi aktif memantau sekaligus mengawasi setiap tahapan pemilu yang berlangsung dalam lingkungannya.
Dikatakannya, untuk setiap potensi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi, masyarakat secara aktif memiliki jalur langsung dengan pihak berwenang baik kepolisian maupun Panwaslucam itu sendiri agar laporannya segera ditindak lanjuti.
“Adanya kegiataan ini dimaksud dapat memanfaatkan untuk komunikasi dan informasi agar efektif dan efisien,” terangnya
Dengan sistem dan jalur yang langsung, lanjut Arvandi, masyarakat akan memiliki kepercayaan dan keyakinan bahwa laporannya akan ditindaklanjuti.
“Harapan terselenggaranya sosialisasi pengawasan partisipatif ini adalah meningkatkan kemauan dan keaktifan masyarakat untuk melaporkan setiap ada pelanggaran atau kecurangan yang ditemui,” jelasnya
Selain itu, ia mengatakan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat tersebut merupakan kunci berhasil tidaknya strategi pengawasan, maka diperlukan sosialisasi yang masif dengan stekholder masyarakat, berbagai media dan alat peraga untuk memberitahu masyarakat tentang hak-hak politiknya.
Selain peningkatan kesadaran masyarakat, juga kedekatan komisioner atau anggota Panwaslucam dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan partisipatif. “Ini salah satu bentuk pendekatan terhadap masyarakat, tentu bertujuan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu secara aktif,” Singkatnya
Pelaksanaan sosialisasi dihadiri oleh Pemateri Arvandi,S.Pd,I ketua Panwaslucam, Teguh Chartian S. Hut dan Dra. Khoiriah beserta dua orang anggota Bawaslu Kota Jambi.
Penulis : Ahmad Pudaili
Komentar