Satu Unit Excavator Beserta Dua Orang Pemiliknya Dibawa ke Polres

Titik Merangin397 Dilihat
Share

Merangin – Jajaran Polres Kabupaten Merangin menggelar razia Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di wilayah Sungai Abu Desa Ulak Kecamatan Tabir Ilir. Alhasil Polres Merangin berhasil mengamankan puluhan mesin dompeng yang di duga untuk PETI, dan sebagiannya di musnahkan di TKP.

Selain itu, Polres Merangin juga mengamankan satu unit alat berat excavator, dan dua orang yang di nilai bertanggung jawab dari aktfitas PETI tersebut, yaitu PW dan WR ikut diamankan.

AKBP I Kade Utama Wijaya melalui kasat reskrim IPTU Khairunas membenarkan jika telah mengamankan satu excavator dan dua orang yang di duga pemiliknya.

“Alat berat tersebut sudah berada di Mapolres Merangin bersama dua orang pemiliknya, saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Iptu khairunas

Selain di musnahkan, Kasat juga menjelaskan bahwa sebagian alat dompeng juga di bawa ke Mapolres untuk barang bukti. “Sebagian kita musnahkan di lokasi dengan cara dibakar dan dihancurkan, kita berharap semoga kedepanya tidak ada aktifitas PETI.” pungkasnya

Baca Juga :  DM (25), Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamakan Polisi

Reporter : Tri Mulyadi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar