42 Rakit dan 6 Unit Mesin Dompeng di Dusun Empelu dan Teluk Pandak Dimusnahkan

Titik Bungo486 Dilihat
Share

Muara Bungo – Pemerintah kabupaten Bungo bersama Polres dan Kodim 0416 Bute menggelar Razia gabungan/terpadu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun (desa) Empelu dan Dusun Teluk Pandak, Kecamatan Tanah Sepenggal. Rabu (21/11/2018)

Dalam Razia gabungan tersebut tim berhasil memusnahkan 42 rakit dan enam (6) unit mesin dompeng serta peralatan dompeng lainya dengan cara di bakar dan di hancurkan.

Asisten III Setda Bungo, Ir. Khairul Saleh kepada awak media mengatakan bahwa razia ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas PETI yang sudah sejak lama dilokasi tersebut.

“Menurut informasi dari masyarakat aktivitas dompeng dilokasi ini sudah dari dua tahun yang lalu, namun maraknya pada tahun ini,” jelasnya kemarin

Dilokasi yang sama, Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais saat di konfirmasi mengatakan, di dusun Empelu tim berhasil memusnahkan 36 rakit dan 3 mesin dompeng dan di desa teluk pandak 6 rakit dan 3 mesin.

“Secara keseluruhan tim berhasil memusnahkan 42 rakit dan 6 unit mesin, tim juga berhasil menangkap satu orang dan masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres

Baca Juga :  Ini 30 Dusun Yang Ikut Pilrio Serentak di Kabupaten Bungo 2018

Kapolres menghimbau bagi masyarakat yang melakukan aktivitas dompeng agar stop melakukanya, sebab kegiatan PETI merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Informasinya air limbah PETI ini mengalir ke sungai Batang Tebo, lagian 70 persen masyarakat mengkonsumsi air sungai Batang Tebo,” singkatnya

Reporter : Firman Toha
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar