Selama Tiga Bulan Pemkab Batanghari Gratiskan PDAM untuk Masayarakat

Titik Batanghari399 Dilihat
Share

Batanghari – Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Batanghari hingga saat terus mengutamakan kepentingan masyakarat dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Seperti salah satunya , masyakarat Batanghari bakal tidak membayar pemakaian air bersih dari PDAM Tirta Batanghari selama tiga bulan, karena ditanggung oleh Pemkab Batanghari alias di gratiskan.

Hal ini disampaikan Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah, Sy usai menyampaikan laporan keterangan partangjawaban (LKPJ) dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2019.

“Untuk meringankan beban masyarakat, Pemkab Batanghari bebaskan pembayaran PDAM selama 3 bulan, terhitung dari bulan April hingga Juni mendatang,” ungkap Bupati Batanghari Syahirsah, Kamis (9/4/2020).

Lebih lanjut Ia mengatakan, di tengah pandemik covid 19 ini banyak masyarakat yang terkena dampaknya, terutama bagi masyarakat menengah kebawah. Dan di tambah lagi dengan adanya himbauan pemerintah agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk tetap diam dirumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaranCovid 19.

“Saya selaku kepala Daerah merasa iba dengan kondisi saat ini, apalagi mayoritas masyarakat kita bergantung pada sektor pertanian. Dan ini upaya dari pemerintah daerah untuk sedikit meringankan beban hidup masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Melalui Dinas Perpustakaan, Pemkab Batanghari Launching Aplikasi iBatanghari

Bahwa untuk pembebasan, sambung Syahirasah, tagihan listrik tetap wewenangnya dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, PLN bukan dibawah naungan pemerintah daerah. Berbeda dengan PDAM yang memang dibawah naungan Pemkab Batanghari.

”Kalau untuk PLN itu dari pusat , kita , kalau PDAM itu dalam naungan Pemkab.” Ujar putra Tembesi itu.