MUARA BUNGO – M (46), yang merupakan warga BTN Permata Bungo berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Bungo, selain pemilik polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1/2 kg, Senin (29/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Adapun kejadian bermula saat petugas kepolisian mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo. Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan pengintaian.
Saat pengintaian, polisi melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor Scoopy warna silver hitam dengan nopol BH 3686 UP, saat itu petugas langsung melakukan penggerebekan, dan penggerebekan tersebut berjarak hanya puluhan meter dari kediaman pelaku.
Pengrebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo Iptu Septa Badoyo, SIK. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik berisikan sabu seberat 1/2 Kg. Ketika digeledah pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
Selain pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor BH 3686 UP, satu unit hp merk Nokia warna hitam satu dompet warna coklat merk Lois yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 460.000, satu lembar STNK, satu ATM Mandiri dan 1 satu kartu ATM BNI.
“Benar, M diamankan tadi sore, dan kejadiannya tidak jauh dari kediaman M. Petugas juga sempat melepaskan tembakan peringatan agar pelaku tidak melepaskan diri ” ucap Frengky salah satu warga
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bungo Iptu Septa Badoyo belum mau dikonfirmasi tentang penagkapan ini. “Belum bang. Tunggu nanti kami rilis bg lagi dikembangkan,” ucapnya singkat melalui pesan whatshap
Reporter : Ahmad Pudaili
Komentar