Wujudkan Objektifitas Perpajakan, Pemkab Bungo Jalin Kerjasama dengan KPP Pajak

Titik Bungo383 Dilihat
Share

Muara Bungo – Dalam rangka mewujudkan objektifitas perpajakan, Pemerintah Kabupaten Bungo sampaikan SPT Tahunan PPH OP Tahun Pajak 2020.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Bungo H. Mashuri di aula utama kantor KPP Pajak Pratama yang didampingi oleh Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, dan hadiri langsung kepala KPP Pratama Bungo Tebo, Staf ahli Bupati, Asisten, serta kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bungo, Selasa (23/02).

Dalam sambutannya, Bupati Bungo H. Mashuri mengatakan bahwa Pajak merupakan sarana mencapai tujuan bernegara yaitu: mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta merupakan sarana mobilisasi sumber daya yang berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat untuk membiayai pembangunan nasional.

“Pajak merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia sebagaimana telah tertuang dalam konstitusi UUD 1945,” ungkap Bupati

Kemudian, Bupati juga mengucapakan terima kasih kepada kepala KPP Pajak Pratama Muara Bungo, yang selama ini telah melayani masyarakat di Kabupaten Bungo untuk membayar pajak dan memberikan kemudahan-kemudahan pelayanan.

“Kita dari pemerintah dengan kantor KPP Pajak Pratama Muara Bungo sudah menjalin kerjasama yang baik selama ini, sehingga memang bisa saling menguntungkan,” ujar Bupati Bungo.

Baca Juga :  Pemdus Tuo Lubuk Mengkuang Salurkan BLT Tahap II

Lebih lanjut, Bupati berharap pajak yang dipungut ini bisa untuk membangun Kabupaten Bungo dan membangun Indonesia umumnya.

“Kita sebagai PNS wajib membayar pajak tahunan, karena pajak ini merupakan poin yang tidak bisa ditawar oleh para aparatur sipil negara (ASN), dan TNI/Polri.” tutup Bupati.

Hal ini sudah diatur dalam perundang-undangan dan surat ederan Kemenpan-RB nomor 41 tahun 2019.

Sementara itu, kepala KPP Pajak Pratama Kabupaten Bungo, Joko Galungan meminta kepada masyarakat Kabupaten Bungo agar menyampaikan SPT tahunan baik secara langsung datang ke KPP Pajak Pratama maupun bayar melalui online.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Bungo sendiri mulai dari kepala daerah beserta jajarannya sudah menyampaikan SPT tahunan nya tepat waktu,” kata Joko Galungan.

Joko Galungan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo batas akhir menyampaikan SPT tahunannya setiap pada tanggal 31 Maret. 2021.

Reporter : Ares Sandra
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar