Amankan 2 Unit Ekskavator PETI, Persatuan Wartawan Bungo Apresiasi Penindakan Polres Bungo

Titik Bungo5402 Dilihat
Share

MUARA BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono terus membuktikan keseriusannya untuk mewujudkan Zero PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Kabupaten Bungo.

Hal ini dapat dilihat dari gencarnya razia dan penangkapan yang dilakukan. Seperti dua hari lalu, Polres Bungo berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Rabu (28/5/2025).

Dua ekskavator ini diduga digunakan untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kini, sudah diamankan di Asrama Perwira Polres Bungo Jl. Pal 9, Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah.

“Kemarin baru satu alat berat ekskavator merek Zoomlion PC 215 yang dibawa ke Asrama Perwira Polres Bungo,” ungkap sumber media ini, Jumat (30/5/2025).

Sedangkan alat berat merek Sany PC 135, lanjutnya, tidak bisa dibawa untuk diamankan karena ditemukan dalam keadalan rusak di Dusun Lubuk Kayu Aro.

“Kemarin saat razia memang rusak, makanya belum dibawa ke Bungo. Entah kalau sekarang sudah diperbaiki untuk diangkut ke Asrama Perwira Polres Bungo,” akunya.

Baca Juga :  Gabung ke Demokrat, Wabup Tebo Segera Pamit dari PDIP

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Ferdian Putra mengapresiasi langkah penindakan Polres Bungo.

Kata dia, komitmen Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dalam memberantas PETI patut diacungkan dua jempol.

“Apalagi informasi yang kami dapat, pemilik dua alat berat yang diamankan ini diduga milik oknum aparat. Artinya Kapolres Bungo tidak pandang bulu dalam penindakan. Semangat Pak,” katanya.

Namun begitu, sambung Ferdian, untuk membuat Bungo Zero PETI tidak cukup hanya melakukan penindakan terhadap alat berat dan pelaku PETI saja.

“Semua yang berhubungan dengan PETI, seperti penadah emas mentah hasil PETI dan juga pelangsir BBM bersubsidi juga harus ditindak secara berkala,” tegasnya. (tj)