BPNT Dinilai Tak Tepat Sasaran, Dinsos Akui Data Penerima Dari Kementrian

Titik Bungo175 Dilihat
Share

Muara Bungo – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa Dusun (Desa) di kabupaten Bungo di keluhkan masyarakat, karena dinilai belum tepat sasaran.

Bantuan sosial untuk menanggulangi kemiskinan tersebut masih terkendala data dan belum tepat sasaran, seperti halnya di desa Tanjung Kecamatan Tanah Sepenggal yang di salurkan beberapa hari yang lalu, masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tersebut justru tidak terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hapiah, salah satu warga mengatakan bahwa masih banyak keluarga miskin dan lansia yang seharusnya menerima bantuan tapi tidak terdata, sedangkan yang menerima bantuan banyak yang masih dalam usia muda dan dinilai masih kuat bahkan ada beberapa orang yang berstatus lajang / belum menikah.

“Banyak yang benar – benar miskin dan orang tua yang tidak kuat lagi kerja malah tidak dapat, sedangkan yang masih muda bahkan ada juga yang masih bujangan yang dapat bantuan,” tuturnya, (30/10/2018)

Selain itu, Rio Dusun Tanjung Zulkarnain, mengatakan bahwa pihak pemerintah dusun tidak tahu tentang data – data serta nama – nama penerima bantuan tersebut, bahkan tutur tidak ada dari pihak pendamping BNPT yang melapor dan memberitahu adanya program tersebut kepda pihak Dusun.

“Kami selaku pemerintah desa tidak tahu masalah data – data penerima bantuan BPNT, lagian tidak ada yang melapor terkait data bantuan ini,” tegasnya

Baca Juga :  Bercadar dan Ala Pejuang, Puluhan Pemuda Dusun Tenam Kibarkan Bendera Palestina

Bukan hanya di Dusun Tanjung, BPNT juga di keluhkan Dusun – Dusun yang ada di Kecamatan Tanah Sepenggal, bahkan sampai hari ini masih ada warga yang terdaftar didalam KPM dan memiliki kartu keluarga sejahtera akan tetapi tak bisa mengambil bantuan tersebut.

Sementara itu Mansurman, Kasi Jaminan dan Perlindungan Sosial, Dinas Sosial P2KB P3A Kabupaten Bungo, membenarkan bahwa masih ada kekeliruan masalah data terkait BPNT tersebut, menurutnya data yang di terima dari kementrian itu bersumber dari BPS tahun 2011 dibenahi pada tahun 2015 dan diolah menjadi data Tim Nasional Percepatan Pemberantasan Kemiskinan (TNP2K).

Ia juga menyebutkan bahwa tugas dinas sosial bukan mendata dan dirinya juga berharap untuk kedepannya akan ada upaya dari kementrian untuk memperbarui data tersebut melalui pemerintah desa.

“Kami akui memang masih ada kekeliruan masalah data tersebut, memang itu yang menjadi permasalahan kami saat ini, saat kami terima data tersebut memang sudah begitu bukan kami yang mendata. Harapan kami untuk kedepannya akan ada koordinasi dengan perangkat desa setiap 6 bulan sekali, rapat untuk mendata siapa yang benar layak menerima bantuan tersebut,” jelasnya

Penulis : Firman Toha
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar