Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna di Aula Utama gedung DPRD di Sengeti. Paripurna kali ini beragendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Hj. Salmah Mahir SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Edison dan Wakil Ketua II Amirudin.
Agenda besar tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busyro, SE, unsur Forkompinda, Kepala OPD di lingkup Pemkab Muaro Jambi serta anggota DPRD Muaro Jambi.
Bupati Hj. Masnah, memaparkan, RKUA PPAS tahun 2019 diajukan dalam rangka proses penyusunan RAPBD tahun 2019, dimana dokumen tersebut disusun mengacu pada dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“PPAS merupakan rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKPD. Tujuan prioritas adalah terpenuhinya skala dan lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting dan paling luas jangkauannya, agar lokasi dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif, mengurangi resiko dan ketidakpastian serta tersusunnya program yang lebih realistis,” sampainya. Senin (23/7)
Bupati Hj. Masnah Busyro juga menyebutkan bahwa pada tahun anggaran 2019 nanti, RAPBD Muaro Jambi diproyeksi mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan APBD 2018.
“Pendapatan secara keseluruhan (PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah) untuk tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp 1.157 triliun atau menurun sebesar 6.89 persen bila dibandingkan dengan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.243 triliun,” tambahnya
Ia menjelaskan, penurunan ini, merupakan rasionalisasi dari perhitungan (potensi) yang ada dan trend atau kecendrungan alokasi dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah. (*)
Komentar