Cegah Karhutla, Koramil dan Polsek Pamenang Turun ke warga

Titik Merangin521 Dilihat
Share

Merangin – Dalam rangka antisipasi dan pencegahan pembakaran lahan dan hutan saat warga membuka lahan pertanian kebun baru dengan cara dibakar, unsure Tripika Pamenang bersinergi lakukan sosialisai Karhutla dengan cara Woro woro keliling ke beberapa desa, Senin (05/08/19).

Dalam kegiatan Sosialisasi / Woro-woro tersebut diikuti Kapolsek Pamenang AKP Niko dan tiga orang anggota, Danpos Koramil 420-09/Bangko Peltu Gino Raharjo beserta 6 orang anggota dan Herman (Danru Sat Pol PP yang berdinas di Camat Pamenang) beserta 4 anggota.

Tim melakukan sosialisasi Karhutla dengan cara woro woro Ke wilayah Kecamatan Pamenang antara lain Desa Kroya, Desa Jelatang dan Desa Blengo.

Saat dikonfirmasi, AKP Niko Kapolsek Pamenang menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka cegah dini terhadap kebakaran hutan dan lahan, sebab saat ini musim kemarau.

Himbauan kepada masyarakat tersebut agar dalam membuka lahan maupun kebun baru tidak boleh membakar karena dapat membahayakan saluran pernafasan dan polusi udara. “Sebab dari kebakaran bisa dikenakan sanksi berupa 10 tahun penjara dan denda 15 milyar.” katanya

Baca Juga :  Jalan Menuju Sasaran TMMD Nyaris Putus, Dandim 0420 Sarko: Hari Ini Langsung Kita Perbaiki

Terpisah, Danpos Ramil 420-09/Bangko mengatakan. “ Untuk langkah selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Pamenang untuk penegakan hukum apabila masyarakat membakar lahan dengan disengaja maupun tidak disengaja dapat di tangkap dan mempertanggungjawabkan kepada hukum yang berlaku sesuai undang-undang yang ada.“ tegas Danpos

Reporter : Tri Mulyadi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar