Muara Bungo – Ratusan warga dusun Rambah Kecamatan Tanah Tumbuh datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bungo. Kedatangan ratusan massa tersebut menuntut Kejari untuk segera mengusut dugaan korupsi dana – desa yang dilakukan oleh Rio (kades) dusun (desa) Rambah, Fadil.
Azhari selaku koordinator lapangan dalam orasinya meminta pihak Kejari Bungo untuk segera usut dugaan tindak korupsi yang dilakukan Rio, dan menuntut Rio dusun Rambah untuk mundur.
“Percuma kami mempunyai Rio tetapi tidak mengerti dengan keadaan desa kami, tolong usut dan turunkan Rio dusun kami,” teriak Azhari saat orasi, (10/01/2019)
Selain itu, Azhari saat orasi juga menyampaikan banyak dugaan kasus korupsi yang di lakukan Rio dusun (desa) Rambah tersebut. Dijelaskannya, dari tahun 2017-2018 diantaranya Amper listrik yang seharusnya di beli untuk kantor Rio akan tetapi tidak ada, padahal tagihan listriknya di bayar setiap bulan.
“Bukan hanya itu, jaringan internet senilai 40 juta yang seharusnya di pasang dikantor Rio juga tidak ada sama sekali. Kami harap ADD tahun 2019 tidak di cairkan selama kasus ini belum selesai,” ungkap Azhari
Setelah melakukan orasi, perwakilan pendemo di sambut kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Bimo Budi Hartono dan beberapa perwakilan masyarakat di ajak mediasi di dalam gedung kejaksaan negeri Bungo.
Saat di wawancara sejumlah awak media, kepala kejaksaan negri Bungo mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan laporan masyarakat, ia memastikan pengaduan masyarakat ini segera diusut.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dusun Rambah yang hadir pada hari ini. Pasti di usut, yang salah tetap salah, untuk saat ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya
Setelah melakukan orasi di Kejari Bungo ratusan masyarakat bergerak menuju kantor Bupati Bungo.
Reporter : Firman Toha
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar