Insan Pers Juga Manusia

Artikel473 Dilihat
Share

BULAN Februari ini identik dengan Hari Pers Nasional (HPN). Dimana setiap tanggal 9 Februari diperingati sebagai HPN. Ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Dalam keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu disebutkan, pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Tahun ini peringatan HPN dipusatkan di Kota Padang yang dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi. Perayaan Hari Pers Nasional tahun ini mengusung tema ‘Meminang Keindahan di Padang Kesejahteraan’. Sejumlah acara akan menghiasi rangkaian perayaan HPN yang telah dimulai sejak pertengahan November 2017. Mulai dari berbagai konvensi dan seminar, pameran, bakti sosial, field trip, hingga acara puncak yang dihadiri orang nomor satu di Indonesia.

HPN merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan masyarakat pers nasional dari berbagai elemen, antara lain Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Kegiatan HPN ini tidak bisa dilepaskan dari fakta sejarah mengenai peran penting wartawan sebagai aktivis pers. Sebagai akitivis pers, wartawan bertugas memberitakan hal-hal yang bisa membangkitkan kesadaran nasional. Selain itu, dimasa perjuangan aktivitas pers juga bisa membangkitkan semangat perlawanan rakyat untuk memperjuangkan kemerdekaan.

Seiring perkembangan zaman, peran pers terus berubah. Dari pers perjuangan hingga menjadi pers industri. Ketika sudah ada kepentingan industrialisasi, disitu yang berbicara adalah keuntungan. Nah, hari ini, pers berada pada masa industrialisasi tersebut. Tujuan pers dalam mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tidak bisa dihindari. Terlebih kepemilikan pers menganut sistem kapitalisme, yakni dimiliki individu atau golongan tertentu, bukan milik publik.

Karena tujuan mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya inilah, terkadang netralitas pers menjadi barang langkah. Meski insan pers terus berjuang untuk netral dan bebas kepentingan, tapi ketika berhadapan vis a vis dengan kepentingan pemilik modal, netralitas akan memudar. Dualisme wajah dunia pers pun akan mengemuka ke publik. Pada akhirnya kepentingan pemilik modallah yang diutamakan.

Insan Pers Juga Manusia

Ketika pers terlihat bermuka dua dan tidak netral, banyak pihak yang menghardik dunia pers. Maklum, sebagai pilar demokrasi yang keempat, pers diharapkan bisa membela kepentingan rakyat. Sekaligus juga penyambung lidah rakyat. Tapi perlu diketahui, insan pers adalah manusia biasa, yang tentunya butuh makan, minum dan penghidupan yang layak.

Dimasa industrialisasi pers dan budaya kapitalisme yang menggurita kini, tuntutan material demikian tinggi. Itu juga yang pastinya dirasakan oleh insan pers. Salah satu faktor yang bisa mendorong peningkatan kesejahteraan insan pers yakni perolehan keuntungan media yang besar. Semakin besar laba yang diperoleh perusahaan pers, tentu akan berdampak kepada peningkatan gaji wartawan didalamnya.

Untuk meningkatkan keuntungan media ini tentunya dengan cara memperbanyak iklan. Untuk itu, kepentingan penyumbang iklan harus dilindungi. Makanya satu hal yang wajar, demi rezim keuntungan, ketika si pemasang iklan bersalah, media tidak bisa mempublikasinya. Tapi apa boleh buat, kehidupan harus terus berlangsung. Dan masyarakat diharapkan harus banyak memahami dan mengerti, tidak mengejek apalagi menghardik.

Baca Juga :  Perspektif Kesejahteraan Insan Media

Netralkah Pers di Pilkada ?

Tahun 2018 ini merupakan tahun politik. Dimana selain pelaksanaan perhelatan Pilkada serentak, juga akan menghadapi Pilpres dan Pileg 2019 mendatang. Banyak kepentingan yang saling bertentangan akan bersaing di tahun ini. Termasuk kepentingan pencitraan yang tentu membutuhkan peran pers. Sementara, sesuai UU No 40 tahun 1999, wartawan Indonesia dituntut bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Hal ini juga ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Charirudin Bangun seperti yang diberitakan media nasional baru-baru ini. Dia meminta agar netralitas wartawan terus dijaga dalam meliput pemilihan kepala daerah (pilkada). Jika menjadi tim sukses katanya, sebaiknya wartawan mengambil cuti dari aktivitas jurnalistiknya.

Disisi lain, demi kepentingan perusahaan yakni perolehan pundi pundi rupiah lewat iklan, terkadang keterlibatan dalam tim sukses calon dibutuhkan. Ini selain mempermudah lobi, juga demi mendapatkan porsi iklan yang besar. Disinilah tantangan terberat wartawan masa kini, antara tuntutan idealisme profesi dan pragmatisme bisnis media. Harus diakui, hari ini wartawan terus menghadapi dilema menyeimbangkan antara tuntutan profesi dan perusahaan. Sampai disini mampukah wartawan menegakkan idealismenya ? Hanya masyarakatlah yang bisa menilainya. Hanya saja realitas hari ini menunjukkan bahwa idealisme wartawan dan pragmatisme perusahaan merupakan dua hal yang saling bertentangan.

Pertentangan ini akan terus terjadi sampai media itu betul betul milik publik. Menggagas Badan Wakaf Pers untuk menjadikan pers yang tidak komersil tentu merupakan beban berat sekaligus tantangan. Ini hal yang tak mudah untuk diwujudkan. Mengingat, pembiayaan penerbitan media pers berasal dari perusahaan yang menaunginya. Padahal, pers yang tidak memihak dan selalu mengedepankan kepentingan pemberitaan dibandingkan perusahaan merupakan harapan masyarakat. Oleh karena itu, mau tidak mau ini perlu diwujudkan.

Dan menurut hemat penulis, hanya ada satu cara agar pers bisa bebas kepentingan. Dimana badan hukum pers tidak boleh dalam bentuk perusahaan, tetapi sebuah badan wakaf. Dimana pembiayaan pers tersebut diperoleh dari pengelolaan harta wakaf umat. Hal ini seperti yang telah dipraktekkan oleh Universitas Al Azhar Mesir. Yang pembiayaan proses pendidikan di Universitas tertua tersebut dibiayai dari dana wakaf. Sehingga para mahasiswanya gratis dalam mendapatkan proses pendidikan.

Hanya saja masalahnya, saat ini belum ada orang yang mau mewakafkan hartanya untuk kepentingan dunia pers. Kebanyakan masyarakat hanya mewakafkan hartanya untuk kepentingan lembaga pendidikan. Semoga kedepan, ada badan wakaf diberi kesempatan mengelola pers. Sehingga tumbuhlah pers yang terbebas dari berbagai kepentingan. Selamat Hari Pers Nasional.

(Penulis adalah pengamat pers yang tinggal di Muarojambi)

Komentar