Kisruh RKA Beredar Sebelum Disahkan, Kasi Intel : Jika Ada Bukti Kita Tindak Lanjuti

Share

Tanjab Barat-, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,menyatakan kesiapannya mengusut dugaan mafia proyek yang disebut-sebut diduga pengawai Honorer yang leluasa mengatur proyek yang didanai APBD dan APBD-Perubahan di lingkungan SKPD TANJABBARAT.hal disampaikan Arnold,kasi Intel Kejari Tanjabbarat.

Dijelaskan Kastel,terkait tentang isu oknum mafia proyek yang telah mengakapling – kapling proyek sebelum ditetapkan DPRD, pihak kejaksaan tidak ikut dalam hal pembahasan. Namun apabila ada oknum yang melakukan hal tersebut, ada indikasi telah bocor dari dalam (lingkup pemerintah.red).

“Kita tidak tau kabar mas, tentang beredarnya isu RKA beredar sebelum ditetapkan. Apabila terjadi demikian ada indikasi bocor dari dalam” ujar Arnold kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Barat, Saat dikonfirmasi. Sabtu (03/10/2020).

Arnold meminta seluruh elemen masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ormas, Dan LSM yang ada dikabupaten Tanjung Jabung Barat agar memberikan laporan terkait isu tersebut.

“Ini adalah tahapan awal yang kita dengar, dan meminta peran baik itu Ormas , LSM, Ataupun masyarakat individu yang mempunyai bukti akan kita tindaklanjuti” tegas Arnold.

Pihak kejaksaan masih mengumpulkan bukti dan laporan pengaduan dari masyarakat terkait Isu mafia proyek. Dan akan bertindak sesuai dengan kewenangan kejaksaan negeri.

“Kalau ada laporan yang masuk, kita akan segera mengkroscek akan kebenarannya dan tidak mau membuat kegaduhan yang samakin meluas ditengah masyarakat,”sebut Arnold.

lanjutnya hingga kini belum menerima laporan dari pihak manapun terkait hal ini.”tutupnya.

diberitakan sebelumnya kisruh isu dugaan mafia proyek ini telah di degungkan dua lembaga,baik itu dari lembaga legislatif maupun dari lembaga (LSM).

dari lembaga legislatif di degungkan langsung oleh Pimpin DPRD Tanjabbarat H.Syafril Simamora SH. Yang mengatakan sangat menyayangkan jika benar Adanya Dugaan pengaturan Proyek yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Honorer.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Jambi

“Saya sudah mendengar isu pengaturan proyek tersebut, dan bahkan tersebarnya RKA sebelum pengesahan, kita sangat menyayangkan hal itu,” ujar Syafril Simamaora, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat.

Bahkan dirinya menduga kuat RKA APBD-P yang beredar merupakan RKA bodong yang di jual oleh oknum untuk menarik Fee proyek dari pengusaha.

“Kami saja Dewan belum tau dan belum mengesahkan, kok RKA sudah beredar, maka kita menduga itu RKA bodong yang di manfaatkan oknum meyakinkan pengusaha agar menyerahkan Fee,” sebutnya.

Tidak hanya itu, politisi Partai PAN Tersebut juga mempertanyakan berdirinya bangunan di kawasan perkantoran di Samping Kantor Bupati Tanjabbar yang diduga milik oknum pegawai honorer.

“Bangunan tersebut juga menjadi pertanyaan kita, mengapa pemkab dan pemilik tanah masih menyisakan tanah yang dipinggir sungai dan masih tersisa tanah lokasi khusus dan strategis untuk bangunan rumah pribadi?” tanyanya.

lain hal yang disampaikan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Penggiat Anti Korupsi (LSM Petisi28), Syarifuddin. menduga sebelum RKA ditetapkan mafia proyek berinisial R, C, Y, A, dan T berbagi peran dalam mengkapling – Kapling proyek fisik dan non fisik. daan Mengibaratkan para mafia proyek seperti satwa dilindungi dan kebal akan hukum.

“Diduga jajaran Institusi penegak hukum maupun para Wakil Rakyat di Tanjab Barat belum mampu mengungkap gerombolan perampok uang APBD/APBD-P Tanjabbar yakni para oknum mafia paket-paket proyek fisik/non fisik yang terindikasi merugikan keuangan Negara atau Daerah, seolah para mafia ini seperti satwa yang dilindungi” sebut Udin Codet, sapaan akrabnya. Pada Senin lalu (28/09/2020).

Reporter : Ipandri Arahman Hadi

Komentar