Muarojambi – Belakangan ini, surat yang ditandatangani sekda Muarojambi M. Fadhil menjadi pertanyaan bagi banyak pihak.
Adapun surat yang ditandatangani Sekda Muaro Jambi M. Fadhil Arief perihal acara Deklarasi Pemilu Damai para Da’i dan Ulama pada tanggal 26 Januari 2019 di Gedung BKOW Provinsi Jambi. Yang berbunyi adanya dugaan mendukung Capres dan Cawapres Jokowi – Ma’ruf.
Terkait hal ini, M. Yusup, ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi langsungkan pertemuan dengan Sekda Fadhil Arief guna mengetahui kebenaran surat edaran tersebut, pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 di Kantor Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Jl. Lintas Timur Desa Kedemangan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi.
“Memang benar saya datang menemui Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi pada hari Rabu tanggal 28/1/2019, kita selaku orang yang taat hukum maka saya datang untuk mengklasifikasikan atas isu yang beredar di media sosial tersebut,” ucap Sekda Fadhil
Ketua Bawaslu Muaro Jambi M. Yusup juga membenarkan bahwa sekda Muarojambi sudah memenuhi panggilan Bawaslu.
“Sekda (M. Fadhil Arief) telah datang kepada kami, beliau tepat waktu berinisiatif datang menemui kami. Sehingga kami dari Bawaslu melakukan klarifikasi,” ungkapnya.
Dikatakan M. Yusup, bahwa Sekda mengakui adanya surat edaran tersebut, dimana surat tersebut meminta Da’i dan Ulama menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif pada Sabtu tanggal 26/1 lalu di Gedung BKOW Provinsi Jambi.
“Pihak kami telah mengumpulkan data dan mencari informasi serta meminta klarifikasi kepada Sekda Fhadil, dari hasil klarifikasi tersebut tidak ada dugaan pelanggaran terhadap surat edaran yang ditandatangani Sekda,” tegasnya
Dijelaskannya, Sekda Fadhil Arief telah menjelaskan ke bawaslu bahwa dirinya bersikap netral, bebas dari intervensi dari pihak manapun dan bebas dari kepentingan Politik.
“Memang setiap ASN harus bersikap netral, tidak boleh memihak atau menyatakan dukungan kepada Paslon, tertentu oleh karena itu Bawaslu dipercaya untuk mengawasi netralitas ASN terutama di Kabupaten Muaro Jambi.” pungkasnya (*)
Komentar