Tak Tandatangani APBDus, Marlini Harap BPD Paham Tugas dan Fungsi

Titik Bungo333 Dilihat
Share

Muara Bungo – Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin ll Pelayang, Bungo gagal melaksanakan rapat Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Dusun (APBDus) tahun 2019. Penetapan APBDus tersebut dilaksanakan oleh pemerintahan Dusun Seberang Jaya di kantor Rio/Kades seberang jaya yang juga dihadiri langsung Camat Bathin ll Pelayang, pada Sabtu 27 April 2019.

Rapat yang dirancang untuk pembangunan Dusun Seberang Jaya ini dilakukan untuk membangun Dusun Seberang Jaya yang lebih baik dan maju. Namun apa hendak dikata, hasil rapat APBDus ini gagal dilaksanakan lantaran beberapa anggota BPD Dusun Seberang Jaya tidak mau menandatangini daftar hadir rapat yang formal itu.

Rio/Datin Seberang Jaya Marlini saat di wawancarai di kantor Rio seberang jaya mengatakan. “kami melaksanakan rapat penetapan APBDus Dusun Seberang Jaya untuk tahun 2019, namun nampaknya rapat yang di laksanakan pemerintahan Dusun Seberang Jaya gagal dan rapat akan kita tunda sampai waktu yang tidak di tentukan,” ungkap Marlini.

Marlini juga menambahkan bahwa “Anggota BPD Dusun Seberang Jaya juga meminta pelatihan dan bimtek tentang fungsi dan tugasnya, karena ada anggota BPD merasa belum tahu dengan tugas nya masing-masing,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Sah, Bungo VS Merangin Final Piala Gubernur Cup 2019

Anggota BPD Dusun Seberang Jaya Thamrin, saat diminta keterangan sejumlah awak media di kantor Rio Seberang Jaya mengatakan. “kami tidak mau menanda tanggani daftar hadir ini, karena kami trauma. Kami tidak mau menanda tangani APBDus tahun 2019, karena Rio/Datin Seberang Jaya tidak mau memberikan kami RAB Dusun Seberang Jaya, yang katanya itu adalah dokumen negara yang sangat rahasia. Kami akan menandatangani APBDus Dusun Seberang Jaya apabila Rio/Datin memberikan RAB nya,” ucap Thamrin.

Sementara itu, Camat Bathin ll Pelayang Marwilisman.AR yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan “Saya sengaja minta diundang oleh pemerintah Dusun Seberang Jaya untuk ikut rapat APBDus Seberang Jaya ini, karena saya ingin tahu permasalahan yang ada di sini dan ini adalah tugas saya,” katanya.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melaksanakan pelatihan Bimtek untuk seluruh BPD se-kecamatan Bathin ll Pelayang. Sesuai dengan apa yang di minta oleh anggota BPD dusun Seberang Jaya tentang fungsi dan tugas BPD di dalam Peraturan Permendagri No 110 tahun 2016 ayat 37 tentang fungsi BPD dan tugasnya,” tutup Marwilisman

Reporter : Firman Toha
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar