Muara Bungo – Kesepakatan rekomendasi Bawaslu Bungo, rapat Pleno tingkat KPU Bungo yang pada giliran Kecamatan Pelepat Ilir sekira pukul 22:30 WIB di Skor selama 7 menit oleh ketua KPU Bungo. Kamis malam (02/05/2019)
Hal ini terkait adanya sanggahan yang dilontarkan oleh pihak saksi dari partai Perindo. Yang menduga tak singkronnya data C1, DA1 dan DAA1 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pelepat Ilir.
“Sesuai data yang kami peroleh, data C1, DA1 dan DAA1 untuk Partai Hanura tak singkron,” ungkap saksi Partai Perindo
Menanggapi sanggahan tersebut, akhirnya Bawaslu Bungo meminta KPU untuk men Skor Pleno untuk membuka data yang Bawaslu miliki.
“Kami minta KPU untuk men Skor dulu Pleno, biar kami liat data kami dari PTPS, PPL dan Panwascam.” ungkap Abdul Hamid ketua Bawaslu Bungo
Reporter : Ahmad Pudaili
Komentar