Merangin – Diberbagai daerah di Indonesia, belakangan ini begitu banyak kasus pemerintah desa yang tersandung kasus korupsi dana desa (DD). Bahkan, beberapa desa yang ada di lingkup Kabupaten Merangin juga ada yang tersandung korupsi dana desa.
Dalam hal ini, kepala inspektorat Merangin Hatam Tafsir menghimbau kepada seluruh kepala desa (kades) agar menggunakan dana desa sesuai tupoksi, dan dirinya juga mengatakan jangan takut di audit oleh pihak inspektorat.
“Kami harap kades mengerjakan proyek dana desa harus dengan petunjuk yang ada. Jangan dikerjakan karna takut di audit, sehingga hasil pengerjaan tidak maksimal bahkan pengerjaan menjadi asal jadi,” sebut Hatam Tafsir, Rabu (14/11/2018).
Dirinya juga mengatakan, terkait masalah audit, itu merupakan tugas nya inspektorat. Karna menurutnya audit itu salah satu bentuk pengawasan terhadap pihak pengelola dana dana dan anggaran yang di kucurkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dan jelasnya, jika pengerjaan proyek dana desa sudah benar dan sesuai dengan petunjuk, maka besar kemungkinan tidak di audit oleh Inspektoran, BPK, dan BPKP. “Dari SPJ pun bisa melihat. Maka pihak desa wajib membuat laporan pertanggung jawaban keuangan desa yang baik dan benar,” singkatnya.
Penulis : Tri Mulyadi
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar