Muara Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bungo tahun anggaran 2018, hal ini digelarnya rapat Paripurna yang berlangsung di aula utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo. Jumat (29/03/2019)
Adapun penyampaian LKPJ Bupati Bungo tersebut disampaikan Wakil bupati Bungo H. Syafrudin Dwi Aprianto, ia mengungkapkan bahwa penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2018 kepada DPRD merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahunan yang tertuang di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Bungo tahun 2018.
“Salah satu sektor yang prioritas adalah bidang ekonomi, sektor perkebunan dan perindustrian, perdagangan dan koperasi, sektor ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan menjadi pemicu percepatan perekonomian masyarakat,” ungjap Wabup
Selanjutnya, dalam pelaksanaan pembangunan daerah haruslah dilandasi dengan cara pandang yang sama, dengan demikian tercipta sinergitas antara sektor.
“Pemkab Bungo akan terus berupaya mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan kebijakan money follow program. Berdasarkan data sebelum dilaksanakannya audit oleh BPK, realisasi belanja kabupaten Bungo sebesar Rp 1,30 triliun dari rencana belanja sebesar Rp 1,42 triliun atau sebesar 91,55 persen,” tambah Wabup
Dijelaskannya, dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi, kabupaten Bungo sebesar 5,20 persen, kondisi ini lebih baik dibandingkan dengan angka pertumbuhan ekonomi nasional hanya mencapai 5,17 persen, hal ini menunjukan indikator kinerja pemerintah daerah kabupaten Bungo mengalami peningkatan.
Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Bungo Ria Mayang Sari. SH. MH yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Syarkoni Syam, Wakil Ketua II H. Kamal. HG.
Kegiatan itu tampak hadir, Sekda Bungo Ridwan Is, para staf ahli Bupati, sejumlah kepala OPD dilingkup Pemerintah daerah Bungo, serta unsur Forkompinda, anggota DPRD Bungo dan undangan lainnya.
Reporter : Ahmad Pudaili
Komentar