Sarolangun – Unsur Tripika Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun menggelar razia aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Kamis, (21/01). Razia PETI itu dipimpin lansung oleh Camat Air Hitam Bustra Desman didampingi Kapolsek Air Hitam Iptu Yurizal, Anggota TNI setempat, dan pihak Taman Nasional Bukit 12.
Dari pantauan di lapangan, tim gabungan Kecamatan Air Hitam menyisir beberapa titik yang kuat dugaan dijadikan sebagai tempat aktifitas PETI.
Bustra Desman, camat Air Hitam mengatakan, upaya yang dilakukan itu merupakan salah satu bukti komitmen dan keseriusan dalam memberantas aktivitas PETI diwilayah Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.
“Kita turun lansung ke titik-titik yang kuat dugaan dijadikan tempat aktivitas PETI yang berada diwilayah Desa Jernih dan juga Desa Lubuk Jering,” katanya.
Ia juga mengatakan, meskipun para pelaku PETI tidak ditemukan, namun Tim gabungan Kecamatan Air Hitam berhasil menemukan camp, dan beberapa alat pendukung aktivitas PETI lainnya. Sebagai sikap tegas, barang bukti yang berhasil ditemukan itu lansung dibakar dengan harapan memberikan efek jera kepada para pelaku PETI.
“Pihak Kecamatan Air Hitam bersama TNI, Polri sudah melakukan sosialisasi, serta himbauan seperti spanduk kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI,” tandasnya
Sementara itu, Kapolsek Air Hitam Iptu Yurizal menegaskan, bahwa aktivitas PETI merupakan tindakan yang melanggar hukum. Untuk itu, Ia berharap agar masyarakat, khususnya para pelaku PETI tidak lagi mencari keuntungan dari perusakan alam tersebut.
“Ini melanggar Pasal 158 undang-undang nomor 4 tentang minerba dengan ancaman hukum 10 tahun dan denda 10 milyar,” katanya
Reporter : Rayan Apandi
Komentar