Dihadiri 141 Rio, Bupati Bungo Buka Sosialisasi Peraturan Daerah

Share

Muara Bungo – Dalam acara Sosialisasi peraturan Bupati Bungo tentang pengelolaan keuangan dusun dan perpajakan bagi Rio, BPD, dan Perangkat Dusun Dalam Kabupaten Bungo.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo mengumpulkan sebanyak 141 Rio, Sekretaris Dusun serta Ketua Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) se-Kabupaten Bungo. Di ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin (29/04).

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Bungo H Mashuri ini, juga dihadiri Asisten III Setda Bungo Tommy Usman, PLT Kepala Dinas PMD Bungo Taufik Hidayat,dan Para Camat. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 29 April sampai dengan tanggal 02 Mei 2019 yang diikuti oleh 400 peserta. Terdiri dari 16 camat, 141 Rio, 141 Ketua BPD, 141 Sekretaris Dusun.

Taufik Hidayat selaku Plt Kepala Dinas PMD Bungo berharap mampu mengantisipasi potensi kecurangan atau penyalahgunaan dana desa, sehingga terkendali. Penggunaan dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dusun secara benar dan keseluruhan.

“Makanya dari awal-awal tahun kita kerja sama dengan aparat penegak hukum, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pendamping. Mulailah kita lakukan pendampingan. Memang dana yang pesat ini, rawan sekali untuk diselewengkan. Jadi kami berupaya bagaimana menggiring tahun 2018 ini supaya penyelewengan tidak terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Update Data Covid-19 di Kabupaten Bungo 22 Juni 2020

Taufik Hidayat mengungkapkan bahwa di tahun 2019 ini tidak ada lagi para Datuk Rio Mengalami keterlambatan sistem keuangan desa ini dikarenakan sudah memakai sistem. Sedangkan di tahun 2018 kita sudah diwajibkan memakai Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Sementara itu,  Bupati H Mashuri juga menghimbau kepada Rio untuk menyampaikan laporan keuangan dusun kepada pemerintah daerah sesuai waktu yang ditentukan. Bupati menyebutkan bahwa dana dusun untuk tahun 2019 mengalami penambahan dibandingkan dengan tahun 2018 yang lalu.

Lebih jauh, bupati menyebut upaya pemerintah dalam dugaan penyelewengan dana desa salah satunya memberikan edukasi dan sosialisasi.

“Masalah laporan keuangan nanti ada BPKAD, perpajakan dan dari dinas Inspektorat kemudian dari petugas kita yang mengelola keuangan, termasuk dana Gerakan Dusun Membangun (GDM),” imbuhnya lagi.

Reporter : Ahmad Pudaili

Komentar