Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Pimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati Sarolangun

Titik Sarolangun556 Dilihat
Share

Sarolangun – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari, memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian dengan Hormat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2017-2022, di Ruang Utama Gedung DPRD, Selasa (22/03/2022).

Rapat paripurna ini dihadiri anggota dewan sebanyak 25 orang dari jumlah anggota dewan sebanyak 35 orang. Juga hadir sejumlah kepala OPD, unsur TNI Polri, sejumlah tokoh masyarakat dan disaksikan insan pers, rapat tersebut tetap dilanjutkan karena dianggap telah mencukupi kuorum.

Dalam kesempatan itu, Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama dipercayakan oleh pimpinan rapat membacakan SK pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun.

Di sisi lain, guna melengkapi jalannya persidangan, pimpinan rapat juga memberikan kesempatan kepada Bupati Sarolangun Cek Endra menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna tersebut.

Banyak yang disampikan bupati dalam sambutan itu, salah satunya permintaan maaf kepada masyarakat Sarolangun. Juga kepada Kepala OPD dan jajarannya di insatansi pemerintahan jika terdapat kesalahan saat memimpin Sarolangun.

Baca Juga :  Musim Hujan, BPBD Sarolangun Minta Warga Waspada Longsor dan Banjir

“Mengabdi di Sarolangun saya sudah 14 tahun. Jadi bukan waktu yang sebentar untuk kita bergaul. Kepada masyarakat, para pejabat, dan unsur lainnya yang terlibat bersama saya memimpin Sarolangun, jika terdapat banyak kesalahan itu datangnya dari saya. Segalanya itu mohon dimaafkan,” kata Cek Endra.

Di penghujung sambutan Cek Endra, pimpinan kembali mengambil alih jalannya rapat paripurna. Kemudian dilanjutkan dengan ketok palu mengakhiri kegiatan rapat paripurna tersebut.

“Dengan mengucapkan alhamdulillah, rapat paripurna pengumuman pengusulan penetapan pemberhentian dengan hormat saudara Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun masa jabatan 2017-2022 hari ini kami tutup,” kata Tontawi. (Rayan)