Polemik Dana Penanganan Pasien Covid-19, Begini Kata Jubir Gugus Tugas Sarolangun

Titik Sarolangun397 Dilihat
Share

Sarolangun – Adanya polemik terkait transparansi penanganan pasien positif covid -19 serta penggunaan anggaran pemberian insentif kepada medis yang merawat pasien positif, di RSUD Chatib Quzwein Kabupaten Sarolangun.

Hal itu membuat direktur RSUDCQ, Bambang Hermanto M Kes bersama Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) memberikan keterangan pers terkait transparansi penanganan pasien positif covid -19 serta penggunaan anggaran pemberian insentif kepada tenaga medis yang merawat pasien positif tersebut.

Direktur RSUDCQ Sarolangun, dr Bambang Hermanto mengatakan, keseluruhan biaya menangani pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut sebesar Rp 834 juta lebih selama dua bulan. Ia menegaskan, pihaknya tidak main-main menggunakan dana tersebut karena penanganan Covid-19 bukan hal remeh.

“Ada empat pasien positif dan masih zona hijau. Seluruh kegiatan kita bentuk tim gugus penanganan Covid-19 di rumah sakit sekitar 64 orang tenaga medis. Orang orang inilah yang kita berikan insentif selaku garda terdepan. Terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, pendukung seperti tenaga labor dan rontgen, satpam dan room boy di ruang isolasi,” katanya.

Baca Juga :  Tontawi Ketua DPRD Sarolangun Siap Dukung Program PJ Bupati Sarolangun

Ia juga menjabarkan bagaimana tahapan dalam merawat pasien Covid-19. Setiap pasien yang memiliki gejala harus melalui screening terlebih dulu, kemudian lanjut diuji rapid test. Tak cukup sampai di situ, pasien kemudian harus melakukan rontgen paru, baru setelah itu dibawa ke ruang isolasi sambil menunggu hasil laporan dari laboratorium.

“Setiap petugas medis dalam penanganan covid-19 ini diberikan insentif berdasarkan instruksi presiden yang kemudian diteruskan oleh Permen keuangan, diantaranya besaran insentif itu berupa dokter Rp 15 juta, perawat Rp 7,5 juta, dokter umum Rp 10 juta. Namun yang kita berikan itu tidak jumlah itu, dibawah dari PMK itu,” pungkasnya

Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar