Sarolangun – Peristiwa pembakaran Camp milik PT. Samhutani oleh beberapa warga Desa di Kecamatan Sarolangun saat ini masih dalam penyelidikan pihak oleh kepolisian.
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, MAP mengatakan bahwa, peristiwa itu berawal dari sejumlah pelaku melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap aset milik PT. Samhutani.
“Pengrusakan aset itu mengakibatkan terbakarnya sejumlah aset milik PT. Samhutani, gudang, Mes, dan fasilitas lain seperti bengkel. Untuk kerugian masih didalami pihak Perusahaan,” katanya
la juga mengatakan, saat ini kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga melakukan kegiatan penjagaan aset milik PT. Samhutani, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Sudah lebih dari 10 orang kita periksa, dan saat ini tim kami sudah melakukan pengecekan dan olah TKP. Selain pemeriksaan saksi, kami juga telah mengumpulkan beberapa bukti dari kelompok masyarakat yang telah melakukan tindak pidana tersebut,” katanya
“Dari bukti tersebut, kami masih memberi kesempatan kepada pelaku untuk menyerahkan diri, dan kami sudah memetakan dan intinya kami kasih kesempatan waktu untuk menyerahkan diri,” tambahnya
Jika sejumlah pelaku telah ditemukan, mereka akan dikenakan sanksi hukum pidana, dan Pasal yang dikenaka pasal 187 KUHP atau 170 KUHP.
Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar