Polsek Bangko Tertibkan Pelangsir BBM Jenis Premium dan Solar

Titik Merangin225 Dilihat
Share

Merangin – Sekira pukul 09.00 wib yang bertempat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sei Misang Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin telah dilaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar.

Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Iptu Echo Halasan Sitorus, SE, dan didampingi oleh Waka Polsek Bangko Iptu Kosmadi Hardi, Kanit, Kasi dan personil BKTM Polsek Bangko serta awak media cetak dan online.

Dalam giat tersebut Kapolsek tampak memberi arahan kepada seluruh pengendara yang akan mengisi BBM jenis Premium Dan Solar.

“Pengisian BBM diperbolehkan hanya satu kali, untuk jumlah pengisian pada masing – masing kendaraan bervariasi,” sebut Kapolsek. Kamis 13 September 2018.

Adapun pembagian pengisian yang dibolehkan sebagai berikut. Untuk kendaraan roda enam diperbolehkan mengisi BBM Jenis Solar sebanyak 70 liter, untuk kendaraan roda empat diperbolehkan mengisi BBM jenis Solar sebanyak 40 liter dan untuk kendaraan roda empat diperbolehkaan mengisi BBM jenis Premium sebanyak 30 liter.

Baca Juga :  Kodim 0420/Sarko dan Polres Merangin Bersenergi Peringati HPSN di TPA

“Sedangkan untuk kendaraan Roda dua diperbolehkaan mengisi BBM Jenis Premium sebanyak 10 liter,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh personil Polsek Bangko. “Saat giat situasi aman tertib dan kondusif.” singkatnya.

Penulis : Sarfandi

Komentar