Muara Bungo – Dibawah kepemimpinan bupati Bungo H Mashuri dan wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, evaluasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo kian membaik.
Sehingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018 berada di level B. Predikat ini mampu dipertahankan Pemda Bungo yang tahun-tahun sebelumnya masih bertengger di predikat nilai C.
Hasil predikat ini diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Drs. Syafruddin, M.Si kepada bupati Bungo H Mashuri, hari ini Senin (28/1/2019) di Trans Luxury Hotel Bandung.
Keberhasilan ini, Bupati Bungo H Mashuri mengatakan, peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bungo ke depan harus terus ditingkatkan. Bupati mengajak seluruh kepala OPD untuk meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan peningkatan dan perbaikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.

“Peningkatan akuntabilitas kinerja ke depan harus terus ditingkatkan. Saya mengajak seluruh kepala OPD untuk meningkatkan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan peningkatan dan perbaikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.” ungkap H. Mashuri
Dengan predikat B ini tentu menjadi cambuk bagi pemerintah Kabupaten Bungo untuk terus memberikan peningkatan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan dalam segi pelayanan.
H. Mashuri menyebutkan, untuk menjadi lebih baik, tentu hal itu akan menjadi tanggungjawab bersama. jajaran pemerintah daerah Bungo agar tidak merasa puas dengan pencapaian yang di dapat sekarang. “Bersama OPD, kita wajib terus berupaya meningkatkan kinerja yang lebih baik,” tambah bupati
Penerimaan hasil evaluasi ini, bupati Bungo H. Mashuri bersamaan dengan 185 bupati dan walikota dan provinsi di wilayah I. Wilayah I meliputi pemerintah Provinsi/kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Barat, dan Banten.
Selain menyerahkan hasil evaluasi, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menyerahkan rekomendasi, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.
Rapor SAKIP yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB itu bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan. Namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Reporter : Ahmad Pudaili
Komentar