Sarolangun – Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Bathin VIII, Rabu (26/01/2022) di aula Kantor Camat Bathin VIII.
Camat Bathin VIII Aryo L Fajrin mengatakan Dasar pelaksanaan kegiatan Musrenbang ini sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan Nasional. Dan Perda Sarolangun nomor 01 tahun 2022 tentang APBD kabupaten Sarolangun. Keputusan Kepala Bappeda Sarolangun
”Tentu Musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Bathin VIII tahun 2022 yang akan diajukan pada Musrenbang tingkat Kabupaten Sarolangun. Ada beberapa usulan prioritas yang memang menjadi kebutuhan masyarakat dalam Kecamatan Bathin VIII yang disampaikan dalam Musrenbang ini,” katanya.
Sementara itu Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser dalam sambutannya meminta agar usulan yang berhasil dijaring pada musrenbang kecamatan itu benar-benar prioritas dan hasil dari pelaksanaan kegiatan bisa langsung di rasakan Masyarakat.
“Kami berharap agar musrenbang hari ini dapat menghasilkan program kegiatan yang benar benar prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sekda juga memaparkan bahwa semua usulan yang berhasil dihimpun dari musrenbang akan diinput kedalam Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Hasil Dari musrenbang itu juga sebagai acuan penyusunan dokumen Rencana Kerja (renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Saya harapkan Kepala SKPD dapat menampung hasil dari musrenbang kecamatan ini, khususnya pada kegiatan yang benar-benar menyentuh dan tepat sasaran pada masyarakat,” katanya.
Sekda juga menjelaskan bahwa musrenbang untuk penyusunan RKPD merupakan bagian tidak terpisahkan dari siklus perencanaan penganggaran pada setiap tahun anggaran.
“Untuk itu kami berharap agar musrenbang hari ini dapat menghasilkan program kegiatan yang benar benar prioritas, realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat,” katanya (Rayan)























