Jakarta – Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku telah memberikan klarifikasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Zumi tak menjawab banyak ketika ditanya soal kasus itu.
Zumi tampak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.00 WIB. Dia mengaku semua pertanyaan penyidik telah dijawabnya.
“Saya hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terhadap OTT yang kemarin terjadi di Jambi, semua pertanyaan sudah saya jawab, saya klarifikasi,” ujar Zumi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
“Detailnya silakan tanya ke penyidik,” imbuh Zumi Zola
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin.
KPK menduga ada ‘duit ketok’ yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Sumber : Detik.com
Komentar