Soal PETI, Ini Kata Kapolres Sarolangun

Titik Sarolangun640 Dilihat
Share

Sarolangun – Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun sudah lama berlangsung, bahkan kegiatan tersebut sudah banyak makan korban, maka perlu suatu langkah untuk mengantisipasinya.

Terkait hal ini, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, terlihat tak mau gegabah dan tetap bijak dalam menyikapi persoalan PETI. Pasalnya Ia tak mau terjadi hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat, oleh sebab itu dia mengaku untuk menyikapi hal tersebut lebih mengedepankan prinsip pendekatan Humanis kemasyarakatan, melakukan Komunikasi dan Kolaborasi lintas sektoral.

“Soal peti ini tidak bisa dilakukan penindakan langsung, namun wajib mengedepankan tahapan humanis, sebab Undang-undang Kepolisian penegakan hukum itu pada titik terakhir yang paling utama adalah menjaga Kamtibmas,” katannya

Dalam langkah ini, dia berkaca pada kejadian tahun 2013 silam terjadinya bentrok antara masyarakat dengan pihak penegak hukum.

“Rasanya penegakan hukum itu percuma kalau Kamtibmasnya menjadi rusuh atau ricuh seperti pada kejadian pada tahun 2013 lalu, ada terjadi korban dari masyarakat dan dari aparat kepolisian. Jadi, hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,” katanya.

Ia mengaku mendukung sepenuhnya program dari bapak Kapolda, agar dilakukan upaya mengatasi peti ini dengan cara Humanis dan Persuasif.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Minta Pemkab Sarolangun Kejar Target Vaksinasi 100% Hingga Akhir Maret

“Kita sangat sepakat dengan langkah pak Kapolda terkait PETI ini, lebih ke cara Humanis kemasyarakatan dan Persuasif,” tambahnya.

Ia menghimbau agar setiap Polsek terus memberikan Himbauan dan pendekatan persuasif, melalui sosialisasi ke tengah masyarakat seperti yang diarahkan oleh Kapolda.

“Contohnya ada kemarin seperti di Kecamatan Air Hitam kita melibatkan seluruh stakeholder. Jadi biar semuanya merasa bahwa masalah Peti ini tidak menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dalam mengatasi tapi tugas bersama dan peran semua pihak,” katanya

Selain itu, dengan tegas dia meminta agar ada solusi yang terbaik dari pemerintah, seperti segera membuat regulasi Izin Tambang Rakyat serta mencari jalan ekonomi penghasilan masyarakat.

“Kita tidak hanya meminta masyarakat untuk menghentikan kegiatan Peti, tapi kita juga wajib mencari solusi penghasilan lain, dan kita juga agar Izin Tambang Rakyat (ITR) ini dari sekarang diinisiasi oleh pemerintah, baik itu Kabupaten maupun Provinsi” katanya.

“Sehingga jika ITR ini sudah ada, pendapatan asli daerah juga bertambah yang diuntungkan daerah juga, baik itu Pemprov maupun Kabupaten, toh pendapatan itu untuk masyarakat juga seperti pembangunan dan lainnya,” pungkasnya

Reporter : Rayan Arpandi

Komentar