Hingga Februari, 90 ASN Sarolangun Terindikasi Terlibat Politik Praktis

Titik Sarolangun478 Dilihat
Share

Sarolangun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun terus melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang diduga telah melanggar undang-undang ASN, terkait dengan netralitas politik seorang Pegawai Negeri Sipil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Edi Martono mengatakan, bahwa ada peningkatan jumlah ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat bakal calon Gubernur Jambi periode 2021-2024.

“Januari dulu kita sudah memanggil 9 orang yang diduga terlibat politik praktis, yang kemudian bertambah menjadi 30 orang dan hingga saat ini yang terindikasi dan diduga melanggar UU ASN meningkat menjadi 90 orang,” katanya

Selain laporan dari masyarakat 90 ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis tersebut juga berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Sarolangun. Dan untuk saat ini pihaknya telah mamanggil lebih kurang 20 ASN untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.

“Lebih kurang 20 ASN yang telah kita pnggil, dan untuk hari ini kita 13 orang yang sudah kita proses, dan untuk besok pagi kita juga akan memanggil 30 orang lagi,” tambahnya

Baca Juga :  Wabup Sarolangun Sambut Kunker Pejabat Gubernur Jambi

Meskipun tidak dijelaskan secara detail terkait 90 ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis, namun Edi Martono mengatakan bahwa 90 orang tersebut terdiri dari berbagai jabatan mulai dari Kepala Dinas, Kabag, Kabid, Camat, hingga Kepala Sekolah dan Guru.

“Proses saat ini baru pemanggilan untuk klarifikasi terkait dengan temuan dan laporan masyrakat. Dan kami juga kembali mengingatkan agar para ASN mematuhi undang-undang sesui dengan peraturan ASN PP 53 tahun 2010 dan PP 42 tahun 2004,” tandasnya.

Selain itu ia juga menghimbau agar para ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar tidak terlibat dalam politik praktis yang nantinya jika memang terbukti akan dapat merugikan ASN itu sendiri.

“Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser juga pernah mengingatkan agar para ASN dilingkungan Pemkab Sarolangun untuk berhati hati dan jangan sampai terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya

Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili