Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggandeng BPKP Provinsi, Kejari dan Polres Sarolangun dalam pengelolaan dana covid-19 agar tidak salah dalam mengelola.
Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan, semua anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sarolangun dapat terealisasi secara optimal, termasuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19 bisa berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Penandatangan MoU merupakan bentuk upaya pendampingan dan meminta petunjuk serta arahan agar dalam proses pengelolaan tidak salah. Ini pertama di Provinsi Jambi, melakukan MoU pendampingan dengan para pihak penegak hukum, tujuannya agar ada kepastian hukum bagi kami sebagai penyelenggara,” katanya Selasa, (16/06/2020).
Ia juga mengatakan, pembelian alat-alat kesehatan dalam penanganan covid-19 yang dalam kondisi darurat, sejumlah harga alat kesehatan tidak menentu karena ketersediaan barang yang langka.
“Semua pengguna anggaran, selalu saya minta setiap langkah penggunaan dana covid-19 minta arahan penegak hukum. Prinsipnya saya minta tetap kehati-hatian kami agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah, dalam hal niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat tidak menyalahi aturan,” pungkasnya
Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

























