5 Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP

Titik Sarolangun334 Dilihat
Share

Sarolangun – Berdasarkan instruksi Bupati Sarolangun dan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya penyakit masyarakat dan adanya kegiatan hiburan malam yang sudah melampaui batas waktu.

Satuan Polisi Pomong Praja (Sat Pol PP) Sarolangun lansung melaksanakan razia pekat di salah satu tempat hiburan dalam wilayah Kecamatan Sarolangun, pada Rabu (13/11/2019) malam sekitar pukul 01:30 wib.

Kasatpol PP Riduan S.STP ME, mengatakan, dalam razia yang dilakukan berhasil mengamankan lima Orang pemandu karouke.

Ke lima-limanya ini langsung dibawa ke kantor Pol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan membuat perjanjian, serta memberikan teguran kepada pihak pengelola tempat tersebut.

“Ke lima orang ini sudah kita data serta diberikan surat perjanjian. Sedangkan untuk pemilik tempat hiburan akan kita berikan surat teguran, sebab membuka diluar aturan,” ungkapnya

Ia juga mengatakan kegiatan ini akan terus bergulir, mengingat hal itu merupakan tindak lanjut dari instruksi bupati terkait menciptakan kondisi yang aman dan agamis.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program keagamaan yang di cetuskan Bupati Sarolangun yaitu Subuh keliling dan program keagamaan lainnya . kedepan kami harap tidak ada lagi kegiatan-kegiatan penyakit masyakat (pekat) yang meresahkan masyarakat dalam wilayah Sarolangun,” harapnya

Baca Juga :  Ini Identitas Mayat Laki-laki yang Ditemukan Pinggir Sungai

Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar