Muara Bungo – Akhir-akhir ini, beberapa dusun (desa) di Kabupaten Bungo banyak yang bermasalah dengan pengelolaan dana desa.
Bahkan, sudah ada beberapa orang oknum Rio (kades) di Kabupaten Bungo yang dilaporkan oleh masyarakat ke penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan korupsi dana desa.
Mengenai hal ini, Asry Dq ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bungo ikut berkomentar. Menurutnya, ada tujuh item yang menjadi penyebab penyalahgunaan dana desa.
“Pertama kurangnya sumber daya aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.” tutur Asry yang merupakan mantan ketua umum PMII Cabang Bungo periode tahun 2009 – 2010
Jelasnya, yang kedua kurangnya moralitas serta kurangnya transparansi, ketiga selaku pengawas lemahnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam kapasitas memahami alur pengelolaan dana desa.
“Empat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tidak efektif mengambil peran pengawasan, bahkan di beberapa desa LPM hanya nama saja,” tambahnya
Urutan kelima menurutnya, kurangnya evaluasi pejabat berwenang setingkat diatasnya, dan keenam para aparatur desa banyak yang masih punya hubungan kekerabatan dengan kepala desa (Rio), sehingga dalam mengambil keputusan satu arah tidak ada check and balance.
“Yang ketujuh, bisa juga masyarakat acuh tak acuh dalam hal ikut mengawasi, karena kalau kritis bisa dimusuhi.” singkatnya
Penulis : Ahmad Pudaili
Komentar