Terkait Laporan Masyarakat Gurun Mudo, Begini Tanggapan Kejari Sarolangun

Titik Sarolangun320 Dilihat
Share

Sarolangun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi mengakui pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga desa Gurun Mudo Kecamatan Pauh, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh kepala desanya.

“Iya, nanti akan saya cek di unit Intel, sudah diproses apa belum laporannya. Yang jelas akan kita tindaklanjuti sesuai kewenangan kita,” kata Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Sarolangun Ikhwan Nul Hakim, Selasa kemarin.

Ia mengatakan, karena persoalan laporan tentang kepala desa ini harus dikaji terlebih dahulu. Apakah itu pidana atau perdata. Jika menyangkut pidana tentu menjadi kewenangan pihaknya untuk melakukan penindakannya.

“Karena selain kitakan, ada kepolisian, Inspektorat dan Dinas terkait yang merupakan leading sektor untuk pembinaan secara administrasi di Pemerintahan desa,” katanya.

Sebelumnya, perwakilan beberapa warga masyarakat desa Gurun Mudo melaporkan berbagai permasalahan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh kepala desanya.

Dalam rilis laporan yang disampaikan warga tersebut, dimulai dari penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2016, 2017 hingga tahun 2018 ini.

“Kami menyampaikan laporan ini, karena sudah sangat luar biasa apa yang dilakukan kepala desa ini, banyak ketidakwajaran yang kami temukan dilapangan terhadap penggunaan Dana Desa tersebut,” kata Suhur Alamsyah, salah satu warga yang ikut melapor.

Baca Juga :  Sambut Kunjungan Safari Ramadhan Danrem 042/Gapu Jambi, Wabup : Mudahan-mudahan Kedatangan Bapak Membawa Berkah Bagi Kabupaten Sarolangun

Ia menjelaskan, beberapa kejanggalan yang ditemukan diantaranya pembuatan kolam ikan pada anggaran tahun 2016 dan tahun 2017, pembuatan gedung serba guna yang menggunakan dua sumber dana, perbaikan jalan setapak, bedah rumah yang sedianya dibangun tiga unit hanya dua unit.

“Serta adanya pembangunan rabat beton pada anggaran tahun 2018,” kata Sahur, yang mengaku sebagai mantan ketua RT tersebut.

Selain itu, pihaknya menduga bahwa berdasarkan pantauan masyarakat didesa, anggaran dana desa selama dua tahun menjabat kepala desa tersebut. banyak dialihkan untuk kebutuhan pribadi kepala desa.

“Laporan ini, selain ke pihak Kejari kami juga melayangkan laporan ke kepolisian, Inspektorat, Bupati serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD),” tambahnya

“Kami sangat berharap laporan kami segera diproses oleh pihak-pihak yang kami sampaikan laporan tersebut, demi keadilan ditengah-tengah masyarakat,” harapnya

Sementara itu, terkait laporan warganya tersebut kepala desa Gurun Mudo Muzar Nawawi ketika dikonfirmasi, belum mau memberikan tanggapan. Dihubungi melalui pesan singkat tidak dibalas dan ketika ditelpon hanya dijawab oleh suara seorang wanita yang mengaku istrinya.

“Bapak sedang tidak ada, handphone nya ditinggal, dia sedang pergi,” kata wanita tersebut sembari menutup telpon untuk mengakhiri pembicaraan.

Penulis : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar