Hadiri Musrenbang Kecamatan Pelawan, Bachril Bakri : OPD untuk Mensinergikan Usulan desa Menjadi Bagian dari RKPD

Titik Sarolangun892 Dilihat
Share

Sarolangun – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Pelawan, Selasa (23/01/2024) di aula Kantor Camat Pelawan.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan bahwa Musrenbang Kecamatan ini merupakan rangkaian kegiatan bagian penting mekanisme perencaan pembangunan daerah dengan melibatkan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk menyusun bersama dan membahas bersama usulan perencanaan pembangunan daerah.

“Menjadi prioritas perencanaan pembangunan daerah dalam RKPD 2025 ada empat poin, yakni (1) Peningkatan Infrastruktur Daerah, (2). Peningkatan Perekonomian Daerah dan Masyarakat, (3). Peningkatan tata kelola pemerintahan. responsif gender dan pelayanan publik, dan (4). Peningkatan kualitas sumberdaya manusia,” katanya.

Maria Susanti juga menambahkan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang di tingkat desa/Kelurahan yang dimulai 08 s.d 18 Januari 2024 dan hasil musrenbang desa/kelurahan telah diinput ke SIPD oleh operator masing-masing desa pada 16 s.d 17 Januari 2024 yang lalu.

Bachril Bakri juga memberikan apresiasi bagi camat, aparatur desa dan kelurahan dan operator aplikasi yang telah mampu menginput dan mengintegrasikan penggunaan aplikasi SIPD RI dalam menyampaikan hasil Musrenbang desa/kelurahan.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi’ra, CE : Mari Marmurkan Masjid dengan Shalat Berjamaah di Masjid

”Melalui Musrenbang kecamatan ini saya berharap kepada kepala OPD untuk mensinergikan usulan desa menjadi bagian dari RKPD sesuai dengan tupoksinya masing-masing dengan tetap mengedepankan asas efektivitas, transparan efisien dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Selain itu, Bachril Bakri menegaskan penyusunan RKPD tahun 2025 nantinya harus mampu menjawab setiap permasalahan dengan menyelaraskan usulan dengan program Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang menyelaraskan program strategis nasional, yakni ada program stunting, kemiskinan ekstrem, mengatasi inflasi dan pengangguran terbuka.

”Arah kebijakan pembangunan daerah dalam RKPD Kabupaten Sarolangun, dan ada kesepahaman bersama dari peserta Musrenbang. Usulan dari kecamatan, itu bisa disesuaikan dengan perencanaan di setiap SKPD, dan dalam RPD. Serta rancangannya juga bisa dengan mempertimbangkan masukan pokir DPRD, dan usulan usulan akan di pilah nantinya mana kewenangan Kabupaten, kewenangan Provinsi dan kewenangan nasional,” katanya. (tj)

Komentar