Lantik 59 Pejabat Fungsional, Hillal : Selamat Bertugas

Titik Sarolangun487 Dilihat
Share

Sarolangun – Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jumat (20/05/2022) di ruang aula kantor Bappeda Sarolangun.

Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, S.Ip, S. Sos, MM mengatakan bahwa ada sebanyak 59 orang Pejabat Fungsional yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan hari ini, terdiri dari 53 orang pejabat di bawah naungan Dinas Kesehatan, sisanya pejabat di beberapa Dinas lainnya.

“Untuk pejabat fungsional guru tersebut persyaratan pelantikannya mereka harus mempunyai Sertifikat Pendidikan. Namun saat ini pihak Dinas Pendidikan melalui Kemendikbud sedang berproses, saat ini sekitar ada 11 orang lagi. Jadi kami tidak bisa menentukan kapan pelantikan mereka dilaksanakan, kami menunggu dari instansi pembina setiap departemen,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri mengatakan pelantikan pejabat fungsional ini dalam rangka mempersiapkan ASN sesuai dengan Manajemen ASN yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN RB) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :  Pacu Perahu dan Festival Beatrix di Sarolangun Ditiadakan

“Pelantikan ini merupakan salah satu rangkaian pengisian jabatan fungsional yang telah ditentukan berdasarkan peta jabatan, analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga diharapkan OPD terkait dapat menjadi organisasi yang kaya dengan fungsi,” katanya.

Jabatan fungsional mempunyai fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan keterampilan tertentu dan keahlian tertentu, sehingga pelantikan hari ini harus meningkatkan kembali pentingnya menjaga amanah yang tidak berdampak pada diri sendiri, tetapi orang lain yang menerima pelayanan.

“Selamat bertugas, bekerja dan berkarya kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik, semoga semuanya dapat mengemban dan memegang amanah dan memegang teguh kepercayaan dan sumpah jabatan yang baru saja diucapkan,” pungkasnya (Rayan)