Masih Banyak UMKM yang Tak Memenuhi Syarat PIRT di Sarolangun

Titik Sarolangun351 Dilihat
Share

“Pihak Dinkes Lakukan Pembinaan”

Sarolangun – Sedikitnya 30 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di kabupaten Sarolangun belum mengantongi sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Abdul Malik, Kabid Kesehatan masyarakat Mengatakan, pihak Dinkes saat ini tengah melakukan pembinaan terhadap pemilik usaha tersebut. Saat pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan masih banyak terdapat UMKM yang belum memenuhi syarat atau kategori dalam pembuatan PIRT.

“Benar, kemarin kita sudah kunjungi ketempat tempat pemilik usaha untuk melakukan pengecekan, namun masih banyak yang belum memenuhi syarat, maka dari itu kita lakukan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada mereka dan sekarang tinggal tahap pembinaan,” katanya.

Ia juga mengatakan, dalam megeluarkan PIRT tidak bisa sembarangan, ada tahapan serta juklak juknis standar kelayakan yang harus dilalui serta harus dicek kondisi ke lapangan.

“Seluruh komponen harus kita lihat bagaimana proses bahan baku penyimpanan, pengolahan dan sampai dengan pengemasan. Tapi kalau tidak memenuhi syarat maka ada larangan dalam aturannya, cuma dari itu kita tetap lakukan pembinaan dulu, kita berikan apa saja yang harus diperbaiki,” Jelasnya

Baca Juga :  DPRD Sarolangun Sukses Gelar Rapurna Penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun TA 2021

Untuk diketahui, saat ini sudah ada kurang lebih 7 UMKM yang penuhi standar kelayakan, dari pembinaan yang sudah dilakukan.

“Alhamdulillah setelah kita lakukan pembinaan kemaren, sekarang sudah 7 UMKM yang sudah memenuhi syarat, namun juga ada yang sudah tidak produksi lagi sekarang, insya Allah akan kita proses dan keluarkan sertifikatnya,” tutupnya.

Penulis : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar