Sosialisasi Perubahan Kebijakan Kependudukan, Wabub Minta Camat dan Kades Proaktif

Titik Sarolangun227 Dilihat
Share

Sarolangun – Pemerintah Kota Sarolangun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Sosialisasi Perubahan Kebijakan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Perekaman KTP-e pada di Aula kantor Bappeda Kabupaten Sarolangun.

Sosialisasi ini digelar untuk penyelesaian Perekam KTP-e dalam menghadapi pemilu tahun 2019 mendatang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun, H.Hilalatil Badri, kadis Dukcapil dan anggota DPRD, dan di ikuti oleh Camat, kepala desa serta OPD Terkait.

Kepala Disdukcapil Helmi, Mengatakan, sosialisasi ini untuk merapikan data kependudukan untuk penyiapan Data Agregat Kependudukan Kecamatan dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu dalam rangka mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019.

“Benar, hasil rakornas untuk kabupaten Sarolangun ada 66.496 jiwa yang belum merekam, sedangkan hasil reguler kami, yang di sesuaikan dengan provinsi ada 57.791. sedangkan yang sudah merekam lebih kurang 8.000. Kami harap kepada Camat, lurah dan kades untuk meminta hasil pristiwa kependukan dalam kaset itu,” Kata Helmi Senin (08/10/2018)

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri Mengatakan, salah satu yang mempengaruhi dalam proses pendataan ialah kematian, sebab yang lahir dilaporkan sedangkan yang meninggal sangat minim dilaporkan, seharusnya setiap yang meninggal harus dilaporkan, inilah yang bikin data tidak singkron.

Baca Juga :  Segera Bangun Pabrik Semen, Pemkab Sarolangun Gelar Pertemuan Sama PT SMBR

“Kedepan diminta atau tidak diminta oleh yang bersangkutan, kades harus mengeluarkan surat kepda Disdukcapil untuk penonaktifkan orang yang meninggal tersebut, sehingga datanya nanti akurat. Kedepannya baik itu yang melahirkan ataupun meninggal dunia harus dicatat, untuk itu camat dan kades harus proaktif. Dan untuk Disdukcapi lakukanlah seefektif mungkin,” Ungkap Wabub

Penulis : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar