Sarolangun – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun, menertibkan dan memindahkan Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar singkut Kecamatan Singkut ke lokasi pasar baru, Jum’at (17/01/2020) pagi.
Penertiban dilakukan karena ada sejumlah pedagang yang berjualan di bahu jalan yang berdampak menyebabkan kemacetan, sehingga pedagang dipindahkan ke pasar baru.
Kasat pol PP Sarolangun, Riduan mengatakan, sebelum penertiban dilakukan, sudah melakukan sosialisasi tentang kawasan mana saja yang tidak boleh berjualan.
“Kita turunkan sebanyak 45 orang anggota Satpol PP, alat berat, mobil truk perkim dan di back up TNI dan POLRI,” katanya
Penertiban berjalan lancar, tak satu pun pedagang kaki lima yang bersikukuh menolak penertiban. Mereka umumnya pasrah dan segera mengangkat barang dagangannya yang ditempatkan di bahu jalan.
Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili























