Sarolangun – Satuan polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Sarolangun menggelar razia gabungan. Kamis (09/05/2019) sore
Riduan, Kasat Pol PP Sarolangun, mengatakan, Razia gabungan ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang sudah diresahkan dengan adanya bunyi petasan saat umat islam melaksanakan ibadah dibulan suci ramadhan.
“Iya, razia ini untuk menjawab keresahan masyarakat. Terutanlma pada saat jam melaksankan solat tarawih,” katanya
Adapun razia dilakukan di empat titik dan dari hasil razia ini didapati sekitar sepuluh ribuan butir petasan berjenis mercon cabe berhasil disita. “Mudah-mudahan bisa menimbulkan efek jera bagi para pedagang yang nakal,” harapnya
Ia juga mengatakan, beberapa agen memang dicurigai ada sebuah toko accesories jam yang di curigai menjual berbagai jenis petasan. Dan pada saat di lakukan mengecekan dan penggeledahan di toko tersebut memang menjual.
“Saat kami menyita, namun pihak toko langsung menyerah surat izin menjual petasan. Karna pihak toko ada surat izin, jadi tidak jadi di sita,” tambahnya
Sementara, Kompol Nazzarudin kabag Ops Polres Sarolangun mengatakan, bahwa kegiatan ini kita fokuskan kepada pedagang yang tidak memiliki izin edar petasan dan beberapa hari kedepan akan kita lakukan lagi di beberapa tempat.
“Tidak hanya pedang, kita akan sasar ke tempat karaoke dan hotel yang masih beroperasi di bulan ramadan,” singkatnya
Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili
Komentar