APK Dirusak, Caleg PAN Minta Bawaslu Usut Pelaku

Titik Sarolangun115 Dilihat
Share

Sarolangun – Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sarolangun dapil I (Sarolangun-Bathin VIII) atas nama Akmaludin Rz no urut dua dari Partai Amanat Nasianal (PAN) diduga sengaja dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pengrusakan APK tersebut terjadi di dekat lapangan sepak bola, kelurahan Limbur Tembesi Rt 09, Kecamatan Bathin VIII. Anehnya, hanya terjadi pada caleg partai PAN ini sendiri.

Akmaludin sangat menyayangkan tindakan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini. “Benar, kejadiannya hari kamis tanggal 7-3-2019. Saya berharap Bawaslu Sarolangun dapat mengusut kejadian pengrusakan ini, jujur saya sangat kecewa dengan kejadian ini, dan saya merasa dirugikan,” katanya

Ia menyakinkan pengrusakan tersebut murni dilakukan oleh oknum lain, bukan hasil setingan untuk mendapat simpati masyarakat.

“Dalam kamus politik tim tidak ada desain politik seperti itu. Kami sangat anti dengan politik hoax. Ini sangat kami sayangkan dan mencederai proses demokrasi politik pilcaleg 2019. Kami berharap Bawaslu bisa mengusut dan menelusuri kasus pengrusakan ini,” harapnya

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Sarolangun Berlakukan Jam Malam

Ia juga turut menyerukan kepada semua Tim dimanapun berada tetap semangat dan terus berjuang. Baginya, kejadian ini adalah bukti bahwa kekuatannya diperhitungkan dalam kontestasi politik 2019.

Penulis : Rayan Arpandi
Edotor : Ahmad Pudaili

Komentar