Bupati Ancam Coret PNS Baru yang Minta Pindah Tugas

Titik Sarolangun667 Dilihat
Share

Sarolangun – Bupati Sarolangun Cek Endra, menekankan kepada Pegawai Negri Sipil (PNS) yang baru diberikan SK PNS dan diambil sumpah untuk tidak minta pindah tugas.

Cek Endra mengatakan, saat mengikuti seleksi, peserta CPNS sudah membuat surat perjanjian untuk tidak minta berpindah tugas selama sepuluh tahun saat dinyatakan lulus.

“Dimanapun kita mengabdi niatkan untuk membatu masyarakat, ini tidak, baru beberapa bulan sudah minta pindah. PNS ini adalah pilihan anda sendiri bukan paksaan dari pihak manapun. Tidak ada kata menyesal karena sejak awal anda sudah tau dimana ditempatkan, kalau ada yang mintak pindah saya pastikan mau mengundurkan diri,” tegas Cek Endra

Ia juga meminta PNS dapat berinovasi dan mendalami pengetahuan tentang Teknologi Informasi (TI). Pasalnya, penguasaan TI dinilai dapat menambah kapasitas diri dan menambah wawasan.

“Sistem kerja kita dengan menggunakan berbasis elektronik tidak ada pilihan bagi kita, adik-adik sebagai PNS baru wajib mempelajari TI, apapun, dimanapun, baik itu guru maupun tenaga medis,” pungkasnya

Baca Juga :  DPRD Sarolangun Sukses Gelar Rapurna Penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun TA 2021

Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili