Gaji 13 PNS Sarolangun Segera di Cairkan

Titik Sarolangun422 Dilihat
Share

Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat, akan menyalurkan gaji 13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Pembendaharaan BPKAD Kabupaten Sarolangun Ahmad Subhan, jika tidak ada halangan, penyaluran gaji 13 akan dilakukan per tangggal 2 Juli 2019, atau sehari usai pencairan gaji pokok bulan Juli.

“Jika tidak ada halangan akan kita cairkan usai gaji pokok 1 Juli mendatang. Sengaja kita cairkan jelang tahun ajaran baru. Semoga dapat membantu meringankan beban sekolah anak-anak para ASN,” katanya

Sebagaimana diketahui, pencairan gaji 13 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2019, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintan nomor 16 tahun 2016. Peraturan ini memuat tentang pemberian gaji/pensiun atau tunjangan kegita belas kepada PNS.

Untuk diketahui Gaji 13 akan diberikan kepada 5.451 orang pegawai, dengan total anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp20 Milyar.

Reporter : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

Baca Juga :  Nambah Satu Orang, Anak Dari Pasien 01 Positif Covid-19 di Sarolangun

Komentar