Hewan Ternak Berkeliaran Wilayah Kota Sarolangun Akan di Tangkap

Titik Sarolangun1607 Dilihat
Share

Sarolangun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun akan menindak tegas hewan ternak yang berkeliaran di areal kantor bupati serta memanggil pemilik ternak, indikasi ini didasarkan masih sering ditemukan ternak masyarakat yang berkeliaran bebas di Kota Kabupaten Sarolangun, tepatnya di areal kantor bupati Sarolangun.

Kasat Pol PP Sarolangun, Riduan mengatakan, hal ini berdasarkan intruksi Bupati Cek Endra agar menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penertiban Hewan Ternak, untuk segera melakukan penertiban dan penangkapan hewan ternak yang kerap meresahkan warga disekitar areal komplek perkantoran gunung kembang.

“Benar, kita akan buat baleho atau spanduk himbauan di tempat yang strategis, untuk memberitahu kepada pemilik ternak agar tidak membiarkan hewan ternak mereka berkeliaran di area kantor bupati,” katanya

Saat ini, satuan Pol PP hanya mengusir ternak tersebut. Namun, jika telah jalan himbauan itu baru mereka mengambil sikap tegas. “Hewan ternak yang berkeliaran untuk sementara kita usir dan hanya melakukan penertiban saja, cuma kalau sudah kita siapkan himbauan tidak juga diindahkan, mau dan tidak mau akan kita ambil sikap tegas,” tegasnya

Baca Juga :  Dipagari Kawat Berduri, 15 Kompi Gabungan Polisi Jaga Kantor Bawaslu Sarolangun

Ia juga mengatakan, keberadaan hewan ternak tersebut selain merusak keindahan lingkungan kantor bupati namun juga dapat membahayakan para pengendara, bahkan sudah sering terjadi kecelakaan karna banyaknya hewan ternak yang berkeliaran di jalan.

Sementara itu, Sekda Sarolangun H.Thabroni Rozali saat dimintai keterangan mengatakan bahwa, kedepan pemerintah kabupaten Sarolangun akan mencari solusi terhadap masalah tersebut.

“Selama ini masyarakat beralasan tidak adanya tempat pengembalaan, maka dari itu, kedepan kita akan membuat ladang pengembalaan untuk hewan ternak tersebut, karna saat ini ladang itu yang belum kita punya,” katanya.

Penulis : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar