Lahan Digusur PT. ASS, Ratusan Masyarakat Mandiangin Geruduk Kantor Bupati

Titik Sarolangun679 Dilihat
Share

Sarolangun – Ratusan masyarakat yang tergabung dari 12 desa di Kecamatan Mandiangin, geruduk kantor Bupati Sarolangun, untuk menuntut Pihak Pemerintah untuk menyelesaikan konflik sengketa lahan, antara masyarakat dengan Pihak Perusahaan PT. Agronusa Alam Sejahtera (AAS). Selasa (11/12/2018)

Tuntutan ratusan masyarakat adalah agar pihak perusahaan untuk mengembalikan tanah masyarakat yang sudah di gusur oleh pihak Perusahaan PT.AAS.

Sukimin, Kordinator unjuk rasa mengatakan, hari ini pihaknya ingin mendengar keputusan yang dipimpin oleh asisten 1 dan Camat. Namun, hingga siang ini di tunggu di kantor Camat Mandiangin tidak ada satupun yang datang, termasuk Camat.

“Kami dari 12 desa sudah dijajah oleh perusahaan, makanya kami lansung ke kantor Bupati, kami ingin mendengar keputusan. Sudah 6 tahun kami digusur. Dimana hati Pemerintah membiarkan perusahaan sewenang – wenang,” Katanya

Ia menuturkan, konflik sengketa lahan antara masyarakat 12 Desa di Kecamatan Mandiangin dengan PT. AAS, yang bergerak di bidang perkebunan pohon akarsia dan pohon sengon ini sudah berlangsung 6 tahun, sebelumnya masyarakat sudah lebih dahulu berkebun di lahan tersebut, dibandingkan dengan pihak Perusahaan PT. AAS.

Baca Juga :  PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Minta Puskesmas Dirikan Posko Kesehatan

“Tiba-tiba pihak Perusahaan dengan seenaknya menggusur lahan perkebunan karet masyarakat yang sudah produksi, ini yang menjadi pertanyaan bagi kami, di mana peran pemerintah. Seolah – olah Pemerintah membiarkan pihak perusahaan semena-mena menggusur lahan masyarakat,” tuturnya

Untuk diketahui, sekitar 3000 hektar lahan masyarakat dari 12 Desa di Kecamatan Mandiangin yang sudah di gusur pihak Perusahaan PT. AAS.

“Tolong kami, kami tidak ada tempat mengadu lagi, Bupati lah tempat kami mengadu. Kami ingin ketemu bupati, sampai kapan pun kalau perlu kami ingin nginap disini,” harapnya

Penulis : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar