Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Bisa Melakukan Perekaman KTP-el

Titik Sarolangun455 Dilihat
Share

Sarolangun – Sabtu dan minggu merupakan hari libur bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Namun hal itu tak berlaku bagi sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sarolangun mereka tetap bekerja.

Disebabkan karena masih banyaknya masyarakat Sarolangun yang belum melakukan perekaman e-KTP, sementara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tinggal beberapa hari lagi.

Sekdin Dukcapil M. Khalil mengatakan, sesuai surat dari dirjen Dukcapil disuruh tidak ada hari libur, walaupun hari libur tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman, bahkan sampai tanggal 17 april mendatang.

“Benar, kita tidak ada hari libur, sampai pada tanggal 17 nanti kita tetap ngantor, karna masih banyak yang belum merekam, jika sampai pada tanggal 17 nanti masih ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, kita akan buatkan suketnya,” katanya Jum’at, (05/04/2019).

Ia juga mengatakan, data terakhir yang dimiliki oleh dukcapil masyarakat yang belum melakuakan perekaman kurang lebih lima belas ribuan, maka dari itu pihaknya terus melakuakan perekaman kepada masyarakat.

Baca Juga :  CE-Hillal Dilepas Secara Adat Melayu Jambi

“Kemarin kita lakukan perekaman masal di lima Kecamatan, mudah mudahan sebelum pemilu masyarakat sudah memilki e-KTP, mengingat pemilu tinggal beberapa hari lagi,” ajaknya

Penulis : Rayan Arpandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar