Lecehkan Profesi Wartawan, Aidi Saputra Warga Merangin Dipolisikan

Titik Merangin796 Dilihat
Share

Merangin – Puluhan wartawan Merangin yang terdiri dari Ikatan Jurnalis Merangin (IJM), Forum Wartawan Merangin (Forwam), Ikatan Wartawan Online (IWO) Merangin dan Jurnalis Online Indonesia (JOIN) laporkan Aidi Saputra Warga Desa Jelatang Kecamatan Pamenang ke Polres Merangin. Senin (17/09/18).

Dilapornya Aidi Saputra ke Polres Merangin terkait telah melecehan profesi wartawan dan LSM di Media Social (Medsos) group facebook Suara Rakyat Merangin (RSM) yang di unggah melalui akun Facebook pribadinya “Iqbal Adek”.

Postingan Aidi Saputra dengan akun Facebook pribadinya “Iqbal Adek”

“LSM, Wartawan dan Media lainnyo lah dikasih makan tainyo, sehinggo bungkam, LMS dan Wartawan hanya mementingkan diri sendiri dan hanya mampu meresahkan rakyat kecil dengan cara membuat kegaduhan”. Tulis Aidi Saputra di medsos dengan nama akun facebook Iqbal Adek.

Dari perkataan Aidi Saputra di Akun Facebook pribadinya tersebut membuat puluhan wartawan Merangin gerah dan melaporkan Aidi Saputra ke Polres Merangin.

Ketua Ikatan Jurnalis Merangin (IJM) Em Fajri mengatakan bahwa secara person yang tergabung dalam organisasi Wartawan Merangin sudah memaafkan. Namum kasus ini menyangkut nama organisasi, jadi tetap di lanjutkan ke Polres Merangin.

Baca Juga :  Target Rp. 3.3 M, Penerimaan PBB Pedesaan di Merangin Baru Mencapai Rp. 1.03 M

“Secara pribadi kita sudah memaafkan Aidi Saputra, akan tetapi permasalahan ini tetap kita laporkan,” Jelasnya.

Terpisah Ketua Forum Wartawan Merangin ( Forwam ) Nazarman juga mengatakan secara pribadi ia selaku ketua Forwam sudah memaafkan, akan tetapi hal ini menyangkut profesi wartawan.

“Saya sebagai Ketua Forum Wartawan Merangin (Forwam) secara pribadi sudah memaafkan akan tetapi kalau kawan – kawan yang merasa tersinggung silahkan melaporkan.” Tandasnya.

Penulis : Sarfandi
Editor : Ahmad Pudaili

Komentar