JAMBI – Ketimpangan pembangunan di Kabupaten Tebo informasinya sudah lama terjadi, terlebih-lebih beberapa tahun terakhir. Jika ketimpangan pembangunan ini terus terjadi tentunya akan menjadi bom waktu. Hal ini bisa menjadi potensi bahaya. Hal ini dikatakan Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, H Sofyan Ali.
Anggota DPRD Provinsi Jambi ini merespons positif apa yang dilakukan enam fraksi DPRD Tebo menolak untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019. Terlebih setelah anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut mendengar kabar bahwa alasan penolakan mereka dikarenakan adanya ketimpangan pembangunan di Kabupaten Tebo. Antara daerah aliran Sungai Batanghari dengan yang bukan daerah aliran sungai.
“Kalau ketimpangan ini terus terjadi tentu berpotensi memicu terjadi konflik sosial. Ini harus dicari solusi, kalau tidak potensi bahaya sangat besar,” ujar Sofyan Ali, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi ini.
Sofyan Ali memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Tebo menolak membahas RAPBD Tebo tahun 2019. “Kita apresiasi kawan-kawan anggota dewan Tebo karena sudah berani menyuarakan jeritan rakyat,” ujarnya.
Menurut Sofyan, masyarakat Kabupaten Tebo bukan hanya Rimbo Bujang saja, tetapi masih ada masyarakat yang dikenal dengan kawasan aliran Sungai Batanghari. “Bukan hanya Rimbo Bujang yang butuh pembangunan, masyarakat Aliran Batanghari juga butuh pembangunan. Pemerataan itu penting, sehingga masyarakat bisa menikmatinya,” pungkas Sofyan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Iday, mengatakan 6 fraksi di DPRD Tebo (minus Golkar), tidak dalam kapasitas tantang menantang. Pria yang akrab disapa Iday itu mengatakan, 6 fraksi tersebut hanya menjalankan tugas fokok dan fungsi DPRD. “Nggak usah kebakaran jenggot lah. Apa salah kami melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan yang ada pada kami,” kata Iday, Jumat (26/10).
Menurut Iday, selama ini mereka sudah cukup bersabar melihat ketimpangan yang terjadi. Iday menyebutkan, penolakan untuk membahas RAPBD 2019 merupakan akumulasi dari kekecewaan terhadap berbagai ketimpangan yang terjadi selama ini.
Bahkan Iday menilai RAPBD 2019 mau dijadikan alat politik oleh kelompok tertentu untuk menguasai Tebo. Maka dari itu, kata Iday, 6 fraksi di DPRD Tebo menolak untuk melakukan pembahasan.
“Penolakan terhadap RAPBD yang kami lakukan kali ini merupakan akumulasi terhadap ketimpangan yang terjadi. Dan penilaian kami, kali ini sudah amat sangat timpang karena RAPBD Tebo 2019 mau dijadikan alat politik untuk menguasai Tebo dari berbagai aspek, yaitu politik, ekonomi, dan sumber daya alam. Selama ini kami sudah cukup bersabar dan toleransi, demi stabilitas politik dan masyarakat Tebo,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut Iday mengatakan, pihaknya juga meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Tebo, karena menolak untuk melakukan pembahasan terhadap RAPBD tahun 2018. (*)
Komentar